Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 27 Nov 2019 14:35 WIB

Bukan Hanya Soal RTLH, 4 Anggota LSM Diciduk Persoalan Keluarga


					Bukan Hanya Soal RTLH, 4 Anggota LSM Diciduk Persoalan Keluarga Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, 4 oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Putih yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Polres Probolinggo, tidak hanya dilatari kasus pemerasan.

Tetapi mereka diciduk lantaran juga mengusik pemasalahan keluarga Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widayarto yang sifatnya dinilai sangat pribadi.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riski Santoso. Menurutnya, kades mengadukan 4 LSM bukan hanya karena mereka mengotak-atik anggaran pembangunan infrastruktur desa.

“Kalau hanya pemerasan karena pembangunan infrastruktur desa, kades tidak akan melapor. Uang yang diberikan dinilai upah saja, tetapi karena masuk ke ranah prihadi akhirnya kades melapor” kata Rizki, Rabu (27/11).

Meskipun tidak menyebutkan akar masalah secara rinci, yang pasti imbuh Rizki, permasalahan keluarga yang dikoak oleh 4 LSM itulah yang kemudian dijadikan bahan untuk memeras Kades Dawuhan.

“Yang pasti, hal itu (Masalah keluarga, red) yang menjadi latar pelaporan kades dan penangkapan 4 LSM,” tutur mantan Panit II Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Terkait pembangunan RTLH Desa Dawuhan, yang ikut terseret dalam kasus tersebut, Riski menilai tidak ada yang bermasalah. Namun, pihaknya belum mendalami fakta sebenarnya dalam pembangunan infrastruktur desa tersebut.

“Berdasarkan keterangan pelapor, tidak ada masalah dengan RTLH itu. Tentunya, kalau ada masalah dan kadesnya melapor, bisa jadi senjata makan tuan,” ujar perwira Kelahiran Surabaya ini.

Sementara, Kades Dawuhan, Eko Wahyu Widyarto mengakui permasalahan yang membuatnya kesal setelah 4 anggota LSM Elang Putih, mengungkit permasalahan keluarganya.

“Selain masalah dana penyimpangan RTLH, mereka juga ikut campur masalah keluarga. Menuduh istri saya selingkuh dengan anggota polisi, ini yang membuat saya tidak terima,” ujar Eko.

Diketahui, 4 oknum LSM terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SA (36), ST (30), IH (29) dan ST (38). Tiga diantaranya berasal dari Kecamatan Tegalsiwalan dan 1 orang dari Kota Probolinggo.

OTT dilakukan petugas setelah 4 oknum LSM Elang Putih diduga memeras Kepala Desa (Kades) Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Eko Wahyu Widyarto, terkait proyek RTLH yang digarap desa. Mereka menilai, proyek yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) itu tidak sesuai spesifikasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal