Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Pemerintahan · 27 Nov 2019 10:44 WIB

Dirjen Imigrasi Minta WNA di Probolinggo Diawasi


					Dirjen Imigrasi Minta WNA di Probolinggo Diawasi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tak hanya mengapresiasi atas berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Probolinggo, Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Ronny Franky Sompie meminta Pemkab Probolinggo mewaspadai keberadaan warga negara asing.

Dirjen Imigrasi menegaskan, pelayanan UKK tak hanya menyediakan pelayanan paspor, izin tinggal dan visa. Namun juga fungsi pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum.

“Dengan adanya UKK di Probolinggo, tidak hanya pelayanan paspor. Tapi juga ikut berperan dalam pengawasan orang asing,” ujar mantan Kapolda Bali ini, Rabu (27/11).

Langkah tersebut dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TPOA) sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 69 tentang Keimigrasian.

TPOA ini meliputi seluruh stakeholder baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai tingkat paling bawah seperti RT yang tugasnya mengawasi orang asing.

“Secara prinsip keimigrasian punya peran untuk mengawasi keberadaan orang asing yang masuk ke Indonesia. Harapannya mereka ini masuk untuk kepentingan positif saja,” jelasnya saat meresmikan UKK di MPP Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Oleh karena itu UKK ini diharapkan bisa mengantisipasi jika warga negara asing datang tidak sesuai peruntukan. Misal hanya wisatawan, namun kenyataannya bekerja atau bahkan melakukan hal-hal kriminal seperti human traficking dan sebagainya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, total jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jawa Timur pada 2018 sebanyak 6.831 orang.

Jumlah TKA tersebut meningkat dibandingkan 2017 yang hanya sebanyak 6.694 orang. Dari total jumlah TKA di Jatim, pekerja asing asal China mendominasi. Ada 1.778 orang TKA asal China yang bekerja di berbagai bidang kerja di Jawa Timur. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo

2 Juli 2025 - 14:58 WIB

Jaga Keamanan Lumajang Perlu Sinergi Masyarakat dan Aparat

1 Juli 2025 - 16:48 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025

30 Juni 2025 - 17:29 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Trending di Pemerintahan