Menu

Mode Gelap
Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA Parade Ancak di Jember Pecahkan Rekor MURI, Catat 449 Gunungan Hasil Bumi Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember Ada Festival Ancak Agung di Jember, Diwarnai 500 Gunungan Hasil Bumi

Hukum & Kriminal · 21 Okt 2019 11:20 WIB

Ibu Akan Dibunuh, Gadis Belia di Gading Pasrah Digagahi Ayah Tiri


					Ibu Akan Dibunuh, Gadis Belia di Gading Pasrah Digagahi Ayah Tiri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Keberanian RM (15) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, melaporkan ayah tirinya, SN (44) membuahkan hasil. SN akhirnya ditangkap polisi pasca menerima laporan RM.

RM bersama ibunya SC (40) kompak melaporkan SN, yang tak lain suami SC kerena pria asal Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, itu nekad menyetubuhi RM, yang tak lain anak tirinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, korban awalnya mengaku takut untuk melaporkan kepada ibunya jika ia menjadi budak seks ayah tirinya sendiri.

“Ketika diminta melayani pelaku, korban diancam. Ancamannya, pelaku akan membunuh ibunya jika korban tidak menuruti kemauan pelaku. Setiap hari, memang korban sering menyaksikan ibunya mendapat perlakuan kasar dari pelaku,” kata Reny, Senin (21/10).

Ancaman yang sering diutarakan kepada korban, lanjut Reny, membuat korban tak berdaya. Pelaku pun akhirnya leluasa meniduri anak tirinya, meski tindakan asusila itu ia lakukan di rumahnya sendiri.

“Korban ketakutan untuk melapor kepada ibunya. Jadinya ketika diajak oleh pelaku, korban pasrah saja. Sampai akhirnya ibu korban mengetahui dan langsung melapor kepada kami,” tutur Reny .

Pengakuan dari SN, ia memang sering mengancam akan membunuh istrinya atau ibu korban, agar remaja belia itu tidak berontak. Meski demikian. SN berkilah sering memberikan uang jajan kepada korban pasca ia tiduri.

“Setelah main biasanya saya kasih uang, kadang Rp 20 ribu, kadang Rp 50 ribu, ya kadang Rp 100 ribu. Awalnya, cuma meraba-raba saja namun setelah lulus SD dan sepulangnya dari pondok, ya saya ajak berhubungan badan, ” aku SN.

Diketahui, SN diamankan kepolisian pada Senin (21/10) sekitar pukul 2.00 Wib di rumahnya. Penangkapan SN tak lepas dari laporan korban yang mengaku sudah 4 tahun disetubuhi pelaku. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes

24 September 2025 - 18:08 WIB

Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga

24 September 2025 - 00:39 WIB

Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota

23 September 2025 - 18:01 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal