Menu

Mode Gelap
Solar Tumpah di Jalan, Warga Berebut Tanpa Peduli Bahaya dan Aturan Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 21 Okt 2019 11:20 WIB

Ibu Akan Dibunuh, Gadis Belia di Gading Pasrah Digagahi Ayah Tiri


					Ibu Akan Dibunuh, Gadis Belia di Gading Pasrah Digagahi Ayah Tiri Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Keberanian RM (15) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, melaporkan ayah tirinya, SN (44) membuahkan hasil. SN akhirnya ditangkap polisi pasca menerima laporan RM.

RM bersama ibunya SC (40) kompak melaporkan SN, yang tak lain suami SC kerena pria asal Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, itu nekad menyetubuhi RM, yang tak lain anak tirinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Bripka Isana Reny Antasari mengatakan, korban awalnya mengaku takut untuk melaporkan kepada ibunya jika ia menjadi budak seks ayah tirinya sendiri.

“Ketika diminta melayani pelaku, korban diancam. Ancamannya, pelaku akan membunuh ibunya jika korban tidak menuruti kemauan pelaku. Setiap hari, memang korban sering menyaksikan ibunya mendapat perlakuan kasar dari pelaku,” kata Reny, Senin (21/10).

Ancaman yang sering diutarakan kepada korban, lanjut Reny, membuat korban tak berdaya. Pelaku pun akhirnya leluasa meniduri anak tirinya, meski tindakan asusila itu ia lakukan di rumahnya sendiri.

“Korban ketakutan untuk melapor kepada ibunya. Jadinya ketika diajak oleh pelaku, korban pasrah saja. Sampai akhirnya ibu korban mengetahui dan langsung melapor kepada kami,” tutur Reny .

Pengakuan dari SN, ia memang sering mengancam akan membunuh istrinya atau ibu korban, agar remaja belia itu tidak berontak. Meski demikian. SN berkilah sering memberikan uang jajan kepada korban pasca ia tiduri.

“Setelah main biasanya saya kasih uang, kadang Rp 20 ribu, kadang Rp 50 ribu, ya kadang Rp 100 ribu. Awalnya, cuma meraba-raba saja namun setelah lulus SD dan sepulangnya dari pondok, ya saya ajak berhubungan badan, ” aku SN.

Diketahui, SN diamankan kepolisian pada Senin (21/10) sekitar pukul 2.00 Wib di rumahnya. Penangkapan SN tak lepas dari laporan korban yang mengaku sudah 4 tahun disetubuhi pelaku. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal