Dijanjikan Kerja di Toko, Dapatnya Motor Dibawa Kabur

MAYANGAN,- Para pelaku kejahatan selalu punya cara untuk menjerat korbannya. Seperti yang dialami Nabila Dwi Amalia (18), warga Jl. Cempaka Utara, kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Wanita belia ini harus kehilangan Honda Beat kesayangannya setelah dikelabui pelaku, yang menjanjikan pekerjaan kepada korban. Kepada PANTURA7.com, korban menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya.

Sebelum pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi, pelaku yang mengaku bernama Nia, berusia sekitar 40 tahun, mendatangi ibunya di kompleks pertokoan di Stadion Bayuanga bersama seorang pria.

Dari pertemuan itu, pelaku yang mengaku berasal dari Mojokerto namun tinggal di indekost di Jl. Mastrip, Kecamatan Kedopok, mengajak korban untuk bekerja di tokonya yang akan dibuka di sekitar Pasar Gotong Royong.

“Setelah pertemuan pertama satu bulan yang lalu, pelaku datang lagi kerumah dan kembali mengajak saya untuk bekerja di tokonya. Namun saya belum memberi keputusan,” kata Nabila, Selasa (27/4/21).

Pada Senin (26/04/11), pelaku kembali datang ke tokonya dengan diantar oleh seorang pria. Pelaku langsung masuk dan meminta korban memakai gelang menyerupai gelang emas.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban pergi ke bank, dengan menggunakan motor matic milik korban. Namun sesampainya di bank, dengan alasan ramai, pelaku beralih mengajak korban ke salah satu konter HP.

Setibanya di konter, pelaku mengaku akan membelikan korban HP untuk usaha online di toko milik pelaku. Toko itu, menurut pelaku, nantinya akan dijaga oleh korban. Namun saat korban hendak mengaktifkan HP yang baru dibeli, pelaku menghilang.

“Setelah memakai gelang yang diberikan pelaku, saya seperti tidak sadar, namun selama saya dibonceng pelaku, saya tahu. Hanya saya seperti menuruti semua kata-kata pelaku,” curhat Nabila.

Baca Juga  Percobaan Pelecehan Turis Prancis di Bromo Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Tukang Ojek

Sesaat kemudian, korban akhirnya sadar bahwa motornya telah raib digondol pelaku. “Saya kemudian telfon kakak untuk melapor ke Polres Probolingggo Kota,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono yang dikonfirmasi via sambungan seluler, belum memberikan jawaban terkait curanmor di wilayah hukumnya itu.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Edarkan Sabu, Warga Winongan Dijebloskan ke Penjara

Pasuruan,- Momen lebaran tahun ini harus dilewati Salatin (43) dengan mendekam di balik jeruji besi. …