Menu

Mode Gelap
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

Politik · 21 Mei 2019 10:34 WIB

Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Akan Periksa Maraton


					Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Akan Periksa Maraton Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/5/2019) siang.

Pemanggilan empat anggota Lira ini sebagai bentuk tindak lanjut laporan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantaran, Wonomerto, serta Kecamatan Dringu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, pemeriksaan yang baru dilakukan, lantaran beberapa hari terakhir pihak Bawaslu memiliki kesibukan lain. Sehingga proses laporan yang dilimpahkan oleh Bawaslu Jatim sedikit terlambat.

“Sebenarnya Lira ini melaporkan ke Bawaslu Provinsi, namun berhubung fokus permasalahan berada di Kabupaten Probolinggo, maka oleh Bawaslu Provinsi dilimpahkan kepada kami 10 Mei lalu,” kata Qorib.

Namun dalam pemeriksaan ini, lanjut Qorib, pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton sekaligus klarifikasi terhadap pihak yang terlibat. Soalnya, dalam hal ini pihaknya (Bawaslu) hanya memilik masa tenggang delapan hari ke depan.

“Sekarang pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor, untuk besok, maka kami akan memeriksa secara maraton kepada terlapor (tiga PPK, Red.). Selain itu kami juga akan panggil komisioner lain, karena terlapornya juga lumayan banyak,” ujar Qorib.

Sementara Dewan Pembina Lira, Sarful Anam mengatakan, pihaknya melaporkan sebanyak tiga pelanggaran. Yang mana untuk satu pelanggaran sudah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

“Dalam pemeriksaan kali ini, barangkali Bawaslu akan menuntaskan dua persoalan yang masih menjadi PR, antara pelanggaran pidananya dan pelanggaran etik. Dalam hal besok kami juga akan mendatangi KPU Kabupaten Probolinggo untuk mengklarifikasi apakah ada hal yang dilakukan terkait pelanggaran etik,” ucap Sarful.

Diketahui sebelumnya, Rabu (8/5/2019) lalu, Lira melaporkan tiga PPK di Kabupaten Probolinggo ke Bawaslu Provinsi atas dugaan penggelembungan suara terhadap salah satu Caleg pada 17 April lalu.

Sehingga dalam kecurangan ini, suara Caleg yang berinisial ML membengkak signifikan dengan tambahan sejumlah 1.976 suara. Rinciannya, di Kecamatan Dringu mendapat suntikan 856 suara, di Kecamatan Bantaran mendapat tambahan 740 suara. Di Kecamatan Wonomerto dapat tambahan 380 suara. (*)

 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Penumpang Libur Sekolah Melonjak, KAI Daop 9 Jember Sediakan 170.868 Kursi Perjalanan.

24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Trending di Regional