Soal Penggelembungan Suara, Bawaslu Akan Periksa Maraton

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Selasa (21/5/2019) siang.

Pemanggilan empat anggota Lira ini sebagai bentuk tindak lanjut laporan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantaran, Wonomerto, serta Kecamatan Dringu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, pemeriksaan yang baru dilakukan, lantaran beberapa hari terakhir pihak Bawaslu memiliki kesibukan lain. Sehingga proses laporan yang dilimpahkan oleh Bawaslu Jatim sedikit terlambat.

“Sebenarnya Lira ini melaporkan ke Bawaslu Provinsi, namun berhubung fokus permasalahan berada di Kabupaten Probolinggo, maka oleh Bawaslu Provinsi dilimpahkan kepada kami 10 Mei lalu,” kata Qorib.

Namun dalam pemeriksaan ini, lanjut Qorib, pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton sekaligus klarifikasi terhadap pihak yang terlibat. Soalnya, dalam hal ini pihaknya (Bawaslu) hanya memilik masa tenggang delapan hari ke depan.

“Sekarang pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor, untuk besok, maka kami akan memeriksa secara maraton kepada terlapor (tiga PPK, Red.). Selain itu kami juga akan panggil komisioner lain, karena terlapornya juga lumayan banyak,” ujar Qorib.

Sementara Dewan Pembina Lira, Sarful Anam mengatakan, pihaknya melaporkan sebanyak tiga pelanggaran. Yang mana untuk satu pelanggaran sudah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

“Dalam pemeriksaan kali ini, barangkali Bawaslu akan menuntaskan dua persoalan yang masih menjadi PR, antara pelanggaran pidananya dan pelanggaran etik. Dalam hal besok kami juga akan mendatangi KPU Kabupaten Probolinggo untuk mengklarifikasi apakah ada hal yang dilakukan terkait pelanggaran etik,” ucap Sarful.

Diketahui sebelumnya, Rabu (8/5/2019) lalu, Lira melaporkan tiga PPK di Kabupaten Probolinggo ke Bawaslu Provinsi atas dugaan penggelembungan suara terhadap salah satu Caleg pada 17 April lalu.

Baca Juga  Klenteng Terbakar, Sejumlah Patung Dewa Diselamatkan

Sehingga dalam kecurangan ini, suara Caleg yang berinisial ML membengkak signifikan dengan tambahan sejumlah 1.976 suara. Rinciannya, di Kecamatan Dringu mendapat suntikan 856 suara, di Kecamatan Bantaran mendapat tambahan 740 suara. Di Kecamatan Wonomerto dapat tambahan 380 suara. (*)

 

 

Penulis: Moh. Ahsan Faradies

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

KPU Resmi Buka Pendaftaran PPK Pemilukada, Cek Persyaratannya Disini

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo resmi membuka pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan …