Pilwali Pasuruan 2020; 815 Surat Suara Ditemukan Rusak

PASURUAN-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan temukan 815 surat suara rusak dalam proses pelipatan surat suara pemilihan Wali Kota Pasuruan 2020.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Helmi mengatakan, jumlah surat suara yang telah dicetak KPU sebanyak 152.449 lembar dengan rincian 146.618 lembar sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari masing-masing jumlah pemilih per TPS, dan 2.000 lembar untuk surat suara PSU.

“Setelah pelipatan selesai, ditemukan 815 surat suara yang rusak,” kata Helmi pada PANTURA7.com, Senin (30/11/2020).

Kerusakan surat suara tersebut, menurut Helmi, diantaranya terletak pada bagian kertas yang robek, sampul surat suara tidak sesuai, hingga terdapat bercak-bercak tinta hitam di ujung kertas.

Atas kondisi itu, pihaknya jelas Helmi, segera memberitahukan kerusakan tersebut kepada pihak yang mencetak surat suara, “Sekarang sedang proses. Tentunya akan diganti dengan yang baru sebanyak yang rusak, 815 lembar,” terangnya.

Diketahui, proses pelipatan surat suara rampung pada Jumat (27/11/20) lalu. Dalam proses pelipatan, KPU Kota Pasuruan juga melibatkan 15 orang dari pihak percetakan.

“Surat suara yang selesai dilipat saat ini ditata dan disimpan di dalam gudang logistik. Selanjutnya, surat suara akan didistribusikan ke masing-masing TPS menjelang hari H pencoblosan,” tutup Helmi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Dipengaruhi Miras, 6 Pengamen Keroyok Teman Hingga Tewas

Baca Juga

Informasi Rekrutmen AdHoc Pilkada Beredar, KPU Kabupaten Probolinggo Beri Tanggapan Begini

Probolinggo,- Beredar informasi, badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo yakni, Panitia Pemilihan Kecamatan …