Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Politik · 11 Mei 2019 15:23 WIB

Bawaslu Probolinggo ‘Melempem’ Tangani Pelanggaran Pemilu


					Bawaslu Probolinggo ‘Melempem’ Tangani Pelanggaran Pemilu Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Probolinggo dilaporkan oleh tim pemantau independen dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur.

Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo Syamsuddin menjelaskan, pihaknya sengaja melaporkan indikasi kecurangan Pemilu 17 April ke tingkat propinsi karena Bawaslu Kabupaten Probolinggo melempem. Ia tak yakin akan ada tindaklanjut jika laporan dilakukan di daerah.

“Kalau temuan kecurangan ini laporannya ke Bawaslu sini (Bawaslu Kabupaten Probolinggo, red) saya yakin akan sama dengan temuan yang lainnya, berkasnya hanya ditumpuk tidak ada tindak lanjut,” kata Syamsudin, Sabtu (11/5/2019).

Padahal, lanjut aktivis yang dipanggil Sam itu, data temuan kecurangan merupakan hasil pengawasan tim pemantau independen LIRA yang disebar diseluruh desa selama Pemilu 2019 berlangsung. “Tim kami ada dimana-mana selama pemilu. Datanya valid,” ia menambahkan.

Menanggapi mosi tidak percaya tersebut, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Zaini Gunawan menyatakan, pihaknya kesulitan melakukan pembuktian andai dugaan kecurangan itu dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

“Ya gimana, seandainya laporan lalu pembuktiannya bagaimana, penggelembungannya dimana. Kan sama (bawaslu) provinsi sudah dibuka DA1,” terang Zaini.

Meski demikian, lanjut Zaini, pihaknya akan tetap menindaklanjuti segala laporan yang masuk terkait pelanggaran pemilu. “Tetap kami tindaklanjuti. Untuk masalah ini kan PPK, rekomendasinya hanya ke KPU, sanksi juga terserah mereka (KPU, red).

Diketahui, 3 PPK yakni PPK Dringu, Bantaran dan Wonomerto diduga melakukan penggelembungan suara yang menguntungkan caleg Provinsi Jatim berisial M-L. Akibat tindakan ini, perolehan suara M-L melebihi jumlah suara yang didapat caleg terpilih. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Dua Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Kademangan Kota Probolinggo

12 Juli 2025 - 14:48 WIB

Temui Wali Kota, KPU Kota Probolinggo Minta Hibah Kantor

7 Juli 2025 - 19:25 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Trending di Nasional