Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Politik · 17 Apr 2019 09:28 WIB

Hindari Penyalahgunaan, Ribuan Surat Suara Dibakar


					Ketua KPU bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat membakar surat suara yang rusak. (Foto : Ketua KPU for P7.com). Perbesar

Ketua KPU bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo saat membakar surat suara yang rusak. (Foto : Ketua KPU for P7.com).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo musnahkan ribuan surat suara rusak, Rabu (17/4/2019). Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Disaksikan oleh Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) setempat, pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU, di jalan raya PB. Sudirman Kot Kraksaan. Total terdapat 2.119 ribu surat suara yang dimusnahkan. Rincian, 47 lembar surat suara Presiden, 449 lembar surat suara DPD dan 876 lembar surat suara DPR RI.

Selain itu, ada 229 lembar surat suata DPRD Jatim dan 518 suara untuk untuk DPRD Kabupaten Probolinggo. Seluruh surat suara yang dimusnahkan merupakan hasil sortir yang dilakukan dalam pelipatan surat suara, beberapa waktu lalu.

“Surat suara yang dimusnahkan, itu surat suara yang rusak akibat sobek dan terkena noda saat proses pewarnaan dari percetakan sehingga gambarnya tidak jelas,” kata Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim.

Pemusnahan surat suara, lanjut Lukman, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kami juga khawatir, ada kecurangan dalam pemilu kali ini,” jelas dia.

Oleh sebab itu, lanjut Lukman, dalam pemusnahan tersebut pihaknya melibatkan Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo serta unsur Kodim 0820 Probolinggo.

“Agar jumlah surat suara yang kami musnahkan diketahui secara menyeluruh dan juga bisa disaksikan. Jadi saat ini, sudaj tidak ada lagi surat suara yang tersimpan dalam gudang KPU. Nanti juga akan kami buatkan berita acaranya” demikian Lukman menjelaskan. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu

17 September 2025 - 17:27 WIB

Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

16 September 2025 - 18:51 WIB

Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat

16 September 2025 - 14:41 WIB

Pemandu Wisata Ilegal Diblacklist 5 Tahun dari TNBTS

16 September 2025 - 13:11 WIB

Rehabilitasi Alun-alun Lumajang Segera Dimulai, DLH Tunggu Terbitnya Jaminan Pelaksanaan

16 September 2025 - 12:35 WIB

Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat

15 September 2025 - 16:32 WIB

Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan

14 September 2025 - 23:02 WIB

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Trending di Politik