PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sempat buron 1,5 tahun, seorang pelaku spesialis pencurian hewan sapi asal Desa Sumberkramat, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo diringkus petugas. Ironisnya, pelaku mengaku, nekat mencuri meski hanya mendapat upah sebesar 800 ribu rupiah dalam sekali aksi.

Pria berusia 34 tahun itu bernama Midi. Ia diciduk pada Rabu (3/4/2019) dinihari di rumah istrinya. Ia merupakan dalang aksi pencurian hewan yang meresahkan di wilayah Tongas. Kepada PANTURA7.com, Kanit Reskrim Polsek Tongas Iptu Mugi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tiga rekan pelaku tertangkap lebih dulu.

“Jadi pelaku adalah orang keempat setelah tiga rekannya tertangkap lebih dulu. Mereka adalah, Suyali (40)  dan Ula (40), keduanya asal Pamatan, Tongas. Juga Simal (40) asal Sumberkramat, Tongas. Sebelumnya  pelaku sempat buron satu tahun setengah sehingga bisa kita amankan Rabu lalu,” ucap Mugi Kamis (4/4/2019).

Polisi menunjukkan barang bukti (BB) milik pelaku yang dibawa saat beraksi. (Foto : Rahmad Soleh).

Saat ditanya pelaku mengaku beraksi di dua TKP, dimana selalu bersama kawannya. Sapi yang ia dapatkan selalu dijual pada penadah dengan harga kisaran 4-5 juta rupiah. Uang itu dibagi bersama,  bersihnya ia sampai mendapat uang 800 ribu yang digunakan untuk menopang hidup bersama istri dan dua anaknya.

”Pelaku biasa menjual ke penadah yang saat ini penadah tersebut sudah meninggal. Sedangkan penadah lainnya sudah tertangkap. Namun ada satu pelaku lagi yang statusnya masih buron yang sudah kita ketahui identitasnya,” tandasnya.

Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan adalah celurit, sarung untuk tutup muka dan kain. Sementara sapi sudah terjual. Atas aksinya itu, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tongas dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang Pencurian  dengan kurungan penjara maksmimal 7 tahun penjara. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *