Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Kekurangan SDM, Target Peningkatan Populasi Sapi Terancam Gagal Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang Wisatawan Mancanegara Ramaikan Tradisi Jolen di Lereng Gunung Semeru Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi Tradisi Ujung dan Ujub, Upaya Menolak Bala di Desa Kandangan

Hukum & Kriminal · 27 Mar 2019 16:17 WIB

Polisikan Menantu Karena Alat Kelamin, Mertua Minta Maaf


					Polisikan Menantu Karena Alat Kelamin, Mertua Minta Maaf Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus hukum yang melibatkan Basar, warga Desa Sumber Ngepoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dengan mertuanya Sito (55), telah berakhir damai. Polisi pun meminta kasus itu tidak lagi digembar-gemborkan.

Tak ingin polemik menantu dan mertua berkepanjangan, Polres Probolinggo memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi, Rabu (27/3/2019) malam. Sebab meski telah dicabut, namun kasus itu justru kian viral di media sosial, WhatsApp, dan twitter.

“Namanya saja orang tua, apalagi ketika anaknya meninggal. Secara otomatis akan langsung menerima dan mempercayai sumber informasi dari masyarakat, padahal hoaks,” kata Wakapolres Probolinggo Ali Rahmad, Rabu (27/3/2019).

Pemanggilan kedua belah pihak, menurut Wakapolres, bermaksud untuk menunjukkan bahwa antara pelapor dan terlapor sudah tidak ada masalah apapun. Ia juga meminta agar masyarakat dan netizen, tidak lagi menggembar-gemborkan kasus hukum yang sempat menjerat Basar.

“Untuk berita yang sudah beredar, tolong tidak usah dikembangkan. Karena kedua belah pihak sudah damai,” harapnya.

Sementara menurut Basar, informasi yang menyebar soal ukuran alat kelaminnya tidak sesuai dengan fakta. Basar mengaku, alat vitalnya dalam ukuran normal seperti orang-oranh Indonesia pada umumnya.

“Itu fitnah, kematian istri saya bukan karena ini (alat kelamin besar, red) malah mertua dan ipar saya sudah melihat sendiri ukurannya. Tidak seperti yang disebarkan,” terangnya saat ditemui di ruang Mapolres Probolinggo.

Kematian istri kedua yang baru dinikahi 5 hari sebelum meninggal, lanjut Basar, lantaran korban mengidap penyakit epilepsi sejak 7 tahun yang lalu. “Sudah tujuh tahun dia menderita penyakit epilepsi, jadi bukan karena berhubungan badan dengan saya,” ujarnya.

Terpisah, Sito, meminta maaf karena telah mempolisikan menantunya. Ia menyebut kabar soal alat kelamin Basar yang takwajar sehingga menjadi penyebab kematian anaknya, Jumatri, didapat dari orang lain, bukan atas kesaksiannya langsung.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya. Faktanya tidak sesuai dengan apa yang saya dengar sebelumnya, maka dari itu saya anggap perkara ini tidak ada atau sudah selesai,” tutur Sito.

Diketahui, Sito melaporkan Basar ke Polsek Maron, pekan lalu. Laporan itu dilandasi tuduhan alat kelamin Basar terlalu besar sehingga menjadi sebab kematian anak Sito sekaligus istri Basar, Jumatri. Belakangan diketahui jika Jumatri meninggal karena epilepsi. (*)

 

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacar Didekati Pria Lain, Pemuda Asal Winongan Ditangkap Bawa Pedang ke Warung Kopi

28 Juli 2025 - 18:21 WIB

Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman

27 Juli 2025 - 19:20 WIB

Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa

27 Juli 2025 - 18:50 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Modus Baru Begal di Probolinggo, Sembunyi lalu Lempar Batu ke Pengendara

26 Juli 2025 - 20:13 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal