Menu

Mode Gelap
Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’ Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal Bakal Dipercantik, Alun-alun Kota Probolinggo Ditutup 5 Bulan

Peristiwa · 18 Mar 2019 12:22 WIB

Tuntut Klaim Asuransi, Nasabah Luruk Bumi Putera


					Tuntut Klaim Asuransi, Nasabah Luruk Bumi Putera Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Mengaku klaim asuransi tak kunjung cair, belasan nasabah meluruk Kantor Asuransi Bumi Putera, Senin (18/3/2019). Mereka menuntut agar klaim asuransi yang sudah dijanjikan segera dicairkan.

Mereka mendatangi kantor yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo itu. Sekitar 15 nasabah diterima pihak kantor Bumi Putera. Mereka meminta kejelasan nasib uang yang selama ini dijanjikan untuk bisa diklaim.

Salah satu nasabah,  Halimatus Sakdiah (38) mengatakan, ia sudah mengajukan putus kontrak asuransi dengan pihak Bumi Putera per 5 Januari 2018. Sedangkan pihak asuransi menjanjikan 8 bulan dari pengajuan tersebut akan dicairkan. Namun hingga kini asuransi miliknya belum juga cair.

“Ya saya dengan nasabah lain menuntut hak. Janji dari pihak asuransi akan cair selama 8 bulan dari pengajuan putus kontrak, tapi hingga kini belum juga ada titik terang.

Sesuai perjanjian dalam polis kerjasama yang dilakukan dengan Asuransi selama  15 tahun, namun karena ia mendengar pihak asuransi mengalami “gonjang-ganjing” jadi kontrak diputuskan. Uang asuransinya ada sekitar Rp 29 juta dengan premi Rp 5,5 juta per tahun.

Di lain pihak , perwakilan Cabang Administrasi Bumi Putera ketika ditemui awak media tidak bersedia memberikan keterangan secara langsung. Dikatakan yang berhak menjawabnya pusat asuransi.

“Dari  210 nasabah sudah kami ajukan ke pusat sekitar 150 pengajuan pada akhir tahun 2018 lalu, dan dimungkinkan akan cair dalam 13 bulan dari masa pengajuan itu. Namun kami tidak bisa memberikan komentar karena yang berhak menjelaskan kepada awak media hanya perusahaan pusat,” ungkap pegawai Bumi Putera yang enggan disebut namanya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Trending di Pemerintahan