Menu

Mode Gelap
Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara! Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

Pemerintahan · 19 Feb 2019 14:12 WIB

9 Rekomendasi NU untuk Pemkot, Ada Pasar Waralaba


					9 Rekomendasi NU untuk Pemkot, Ada Pasar Waralaba Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemkot Probolinggo yang sedang menggelindingkan 99 hari kerja menjadi tumpuan harapan masyarakat. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) pun mengekuarkan sembilan rekomendasi saat beraudensi dengan Walikota Habib Hadi Zainal Abidin.

“Ada sembilan rekomendasi yang kami sampaikan kepada Walikota Probolinggo,” ujar Sekretaris PCNU, H Ilyas Rolis usai audensi, Selasa (19/2/2019).

Di antara rekomendasi itu, PCNU mengapresiasi adanya surat edaran terkait shalat berjamaah dan tempat ibadah di lingkungan kerja. PCNU pun meminta untuk ASN dan swasta memenuhinya.

Rekomendasi lain, kata Ilyas, keberadaan pasar modern (waralaba)  perlu dibatasi. “Pasalnya selama ini terlalu dekat dengan pasar tradisional dan sektor usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Persoalan kemaksiatan seperti perjudian, miras, termasuk hiburan malam perlu mendapat perhatian serius. “Termasuk rumah kos yang sering dijadikan ajang kemaksiatan,” ujar mantan komisioner KPU Kota Probolinggo itu.

PCNU juga merekomendasikan, pentingnya Badan Hisab dan Rukyah. Rekomendasi lain, upaya pemerintah menangkal maraknya berita hoax.

“Sembilan rekomendasi kami harap ada tindak lanjut dari walikota. Harapannya agar kemaksiatan bisa ditekan seperti perjudian, miras dan kemaksiatan lainnya,” ucap Ilyas.

Atas rekomendasi itu, ia berharap besar secara bertahap bisa diwujudkan. Hal ini agar Kota Probolinggo lebih santun dan religius.

Walikota Hadi Zainal Abidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Paeni Effendi mengaku, akan menindak lanjuti secara berkala apa yang menjadi rekomendasi PCNU Kota Probolinggo.

“Yang jelas kami tindak lanjuti secara berkala. Kita tau seperti perjudian kemarin dibabat, rumah kos lewat razia, miras juga kita sudah lakukan,” kata Paeni.

Namun untuk soal hiburan malam, keberadaan pasar modern yang mengancam pasar tradisional, pihaknya meminta waktu untuk proses yang perlu kajian dan mekanisme. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Trending di Pemerintahan