Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 14 Feb 2019 07:32 WIB

KPK Datangi Pemkot, Ingatkan ASN Tak Korupsi


					KPK Datangi Pemkot, Ingatkan ASN Tak Korupsi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Probolinggo diingatkan menjauhi korupsi. Mereka juga di-warning untuk tidak tergoda dengan iming-iming gratifikasi dalam menjalankan tugasnya.

Peringatan dini itu diungkapkan Pemeriksa Gratifikasi Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan KPK RI Anjas Prasetyo saat turun ke Probolinggo, Kamis (14/2/2019). Hari itu KPK menggelar sosialisasi gratifikasi di Puri Manggala Bhakti, Pemkot Probolinggo.

“Sosialisasi oleh KPK soal gratifikasi di lingkungan Pemkot Probolinggo sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak korupsi terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara,” kata Walikota Hadi Zainal Abidin.

Dikatakan kepatuhan ASN dan penyelenggara negara dalam Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kota Probolinggo sudah mencapai sekitar 100 persen.

Sesuai data Inspektorat, sampai 31 Desember 2018 dari wajib lapor 45 pejabat negara yang terealisasi 45 laporan (100 persen). Sedangkan untuk wajib lapor LHKASN sebanyak 605 orang yang terealisasi 469 laporan (77,52 persen). LHKPN masuk ke KPK-RI, untuk LHKASN ke Menpan –RB.

Tak hanya sosialisasi oleh KPK, walikota yang akrab disapa Habib Hadi ini melakukan penandatanganan komitmen bersama  dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di Kota Probolinggo.

Poin kesepakatan yang ditandatangani itu antara lain bertanggung jawab dalam mengupayakan pencegahan kolusi, korupsi dan nepotisme di lingkungan Pemkot Probolinggo dengan meningkatkan integritas, pengawasan dan perbaikan sistem.

Selain itu, tidak akan menawarkan atau memberikan, meminta atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Para ASN diberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi. Saya ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan. Jangan sampai terjerumus terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan. Integritas sebagai pegawai pemerintah harus tetap terjaga,” tegas Habib Hadi.

Dengan sosialisasi ini, lanjut Habib Hadi, dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi. Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel berdampak terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, positif dan kredibel. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan