Lumajang,- Harga cabai rawit merah di Kabupaten Lumajang saat ini tengah pedas-pedasnya dengan kisaran mencapai Rp78.000 per kilogram (kg).
Kenaikan harga tersebut dipengaruhi terbatasnya pasokan akibat penurunan produksi dan produktivitas tanaman yang terdampak kondisi cuaca.
Berdasarkan data laman resmi Harga Komoditi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang per 6 November 2026, harga rata-rata cabai rawit merah di tingkat pasar tercatat Rp78.000 per kilogram. Sementara itu, harga di tingkat petani mencapai Rp50.000 per kilogram.
Kabid Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan tingginya harga cabai berpotensi memberikan keuntungan bagi petani.
“Harga cabai yang tinggi memang bisa menguntungkan petani, tetapi idealnya harga tetap menguntungkan petani dan terjangkau bagi masyarakat,” katanya, Minggu (8/11/26).
Menurutnya, kenaikan harga cabai rawit merah saat ini tidak terlepas dari terbatasnya pasokan di pasaran.
Penurunan produksi dan produktivitas tanaman dipengaruhi kondisi cuaca yang kurang mendukung, terutama kemarau panjang, keterbatasan air, serta dampak fenomena El Nino.
“Ketika pasokan berkurang sementara kebutuhan pasar tetap berjalan, harga cabai cenderung mengalami kenaikan,” ungkap Hendra.
Ia mengatakan, upaya menjaga stabilitas harga tidak cukup dilakukan dengan memantau harga di pasar. Pemerintah perlu memperhatikan rantai pasokan secara menyeluruh, mulai dari produksi hingga distribusi.
“Pada prinsipnya, upaya stabilisasi tidak hanya diarahkan untuk menekan harga, tetapi juga menjaga agar petani tetap memperoleh harga jual yang layak dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya. (*)












