Lumajang,- Anggota DPR RI, Kawendra Lukistian, mendapat amanat baru sebagai salah satu Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031.

Kawendra menekankan pentingnya amanah, keterbukaan, transparansi, serta keberpihakan terhadap kepentingan organisasi dan masyarakat.

PBNU telah mengumumkan susunan kepengurusan harian periode 2026-2031 di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu malam, 30 September 2026.

Kepengurusan baru tersebut berjumlah 210 orang yang terdiri atas jajaran Mustasyar, A’wan, Syuriyah, dan Tanfidziyah.

Kawendra yang merupakan kader Partai Gerindra mengatakan, jabatan yang diterimanya merupakan amanah mulia harus dipertanggungjawabkan.

“Tugas ini menjadi amanah yang harus dipertanggungjawabkan, keterbukaan, transparansi serta berpihak kepada kepentingan organisasi dan masyarakat,” kata Kawendra, Kamis (1/10/26).

Ia menyampaikan, semangat kolaborasi dan inovasi untuk mendukung transformasi organisasi harus terus ditumbuhkan, termasuk di PBNU.

“Amanah baru, tanggung jawab baru, dan tantangan baru. Saatnya membawa semangat kolaborasi, transparansi, dan inovasi untuk mendukung transformasi organisasi,” jelasnya.

Amanat tersebut menempatkan Kawendra dalam jajaran pengurus yang akan menjalankan roda organisasi PBNU selama lima tahun ke depan.

Dalam struktur kepengurusan baru, posisi Bendahara Umum dijabat Prof. Dr. Ainun Na’im, sedangkan Kawendra tercatat sebagai salah satu Bendahara PBNU.

Kepengurusan PBNU periode 2026-2031 membawa visi NU Barakah 2031. Visi ini memuat tujuh prinsip, yakni berorientasi pada jamaah, amanah, koheren, akuntabel, kesinambungan, adaptif, dan handal.

Prinsip amanah menekankan tanggung jawab pengurus dalam menjalankan tugas organisasi. Adapun prinsip akuntabel berkaitan dengan pertanggungjawaban dan transparansi dalam pelaksanaan program. (*)


 

Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.