Jember,- Kabupaten Jember mendapat alokasi pembangunan tiga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 ini.

Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, ditetapkan sebagai kawasan utama, sedangkan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu dan Desa Paseban, Kecamatan Kencong, menjadi kawasan penyangga.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait dalam agenda Pro Guse Update di Pantai Cemoro Sewu, Kecamatan Puger, Minggu (16/8/26) sore.

Fawait mengatakan, tiga KNMP tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Program ini, klaimnya, diarahkan untuk mengembangkan kawasan pesisir dan meningkatkan produktivitas masyarakat nelayan.

“Jember mendapatkan tiga sekaligus pada tahun 2026. Ini menunjukkan Jember betul-betul menjadi atensi nasional,” kata Fawait.

Menurutnya, pembangunan KNMP menjadi penting karena Jember memiliki garis pantai terpanjang kedua di Jawa Timur.

Potensi tersebut perlu didukung pembangunan kawasan pesisir yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Fawait menyebut, pembangunan KNMP akan membutuhkan anggaran miliaran rupiah.

Ia meminta jajaran Pemkab Jember, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa ikut mengawal pelaksanaan program tersebut.

“Jangankan miliaran, puluhan miliar tidak apa-apa kalau itu untuk dinikmati rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembangunan KNMP tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik.

Program tersebut harus memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Selain sektor kelautan dan perikanan, Pemkab Jember juga menyiapkan dukungan untuk sektor pangan.

Sepanjang 2025-2026, dukungan untuk sektor pertanian dan perkebunan disebut mencapai sekitar Rp300 miliar hingga Rp350 miliar dari berbagai sumber anggaran.

Anggaran tersebut berasal dari APBN, APBD Provinsi Jawa Timur, dan APBD Kabupaten Jember.

Pemanfaatannya antara lain untuk optimalisasi lahan, bantuan alat dan mesin pertanian, benih, bibit tanaman perkebunan, serta sarana produksi pertanian.

Dukungan juga diberikan melalui pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pemeliharaan jalan, serta revitalisasi sarana pendidikan.

Fawait menyebut, kebijakan tersebut diarahkan pada tiga sektor utama pembangunan, yakni pangan, infrastruktur, dan pendidikan.

“Ini adalah bentuk konkret keberpihakan kita untuk mempertahankan sektor pangan, infrastruktur pengairan dan jalan, termasuk sektor pendidikan,” katanya.

Dalam agenda tersebut, Fawait menyatakan terbuka terhadap kritik dan meminta setiap perdebatan mengenai kebijakan Pemkab Jember dibahas berdasarkan data.

Terkait rencana Pemkab Jember dalam mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar yang masih menjadi perdebatan, ia mengajak pihak yang mempertanyakan kebijakan, berdiskusi secara terbuka dan menggunakan data sebagai dasar pembahasan.

“Kalau awalnya salah paham, itu bisa diluruskan. Tapi kalau pahamnya salah, itu yang susah untuk diluruskan,” pungkasnya. (*)


 

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.