Pasuruan,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kian marak terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Kali ini menimpa karyawan swasta yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan toko plastik di Jalan Raya Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Senin (13/7/26) malam.

Korban berinisial BT (22), warga Desa Lajuk, Kecamatan Gondangwetan. Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2013 berwarna merah bernomor polisi N 43 WI atas nama NS.

Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta, sesuai dengan kisaran harga jual motor matic tersebut.

Informasi yang dihimpun, korban menutup tirai toko sekitar pukul 22.00 WIB dan bersiap pulang.

Saat masih berada di dalam toko, ia sempat mendengar suara seperti benda patah. Namun, suara tersebut tidak dihiraukan sehingga korban tetap melanjutkan aktivitasnya.

Sekitar satu jam kemudian, korban keluar dari toko dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir. Ia kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari rekaman itu terlihat dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor matik berwarna hitam sekitar pukul 22.30 WIB.

Keduanya diduga sebagai pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik korban. Rekaman aksi pencurian tersebut kemudian beredar di media sosial.

Menerima informasi itu, anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota mendatangi lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.

Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengatakan hingga kini korban belum membuat laporan polisi karena masih mengalami trauma.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

“Korban masih trauma sehingga belum membuat laporan polisi. Meski begitu, anggota Polsek Keboncandi sudah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan penyelidikan tetap berjalan,” kata Junaidi.

Menurut dia, penyidik kini masih mendalami kasus tersebut dengan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas yang telah diperoleh.

Korban juga disarankan segera membuat laporan polisi agar proses penanganan perkara dapat berjalan maksimal.

“Langkah selanjutnya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang sudah diperoleh,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.