Probolinggo,- Video joget dan saweran dalam acara Haflatul Imtihan di sekolah dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Probolinggo viral di media sosial dan menuai kecaman.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, mengaku menyayangkan kejadian tersebut dan mendesak Kemenag serta Disdikdaya Kabupaten Probolinggo segera mengambil langkah tegas.
Setidaknya tiga video dari lokasi berbeda di Kabupaten Probolinggo viral di TikTok dalam sepekan terakhir.
Video pertama menampilkan penampilan waria berjoget erotis di halaman SDN Pakuniran 1, Kecamatan Pakuniran, yang viral dan memicu kecaman luas sejak Minggu (21/6/2026).
Video kedua memperlihatkan rangkaian Haflatul Imtihan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurus Salam di Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, yang digelar Selasa (23/6/2026).
Sementara video ketiga menampilkan joget disko dan aksi saweran dalam Haflatul Imtihan Yayasan Nurul Hasanain di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, yang diunggah salah satu akun TikTok pada Sabtu (28/6/2026).
Ning Ayu mengatakan, pertunjukan semacam itu tidak pada tempatnya digelar dalam acara keagamaan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, kegiatan Haflatul Imtihan semestinya diisi dengan penampilan yang bernuansa religi, bukan joget-joget tidak pantas, apalagi melibatkan kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT)
“Saya sangat menyayangkan, seharusnya yang dipertontonkan itu kegiatan yang agamis. Kalau joget-joget, apalagi tidak pakai jilbab, itu bukan pada tempatnya menurut saya,” kata Ning Ayu saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa sore (30/6/26).
Perlu Perkuat Pengawasan
Politikus Partai Golkar yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan itu menyebut, persoalan semacam ini sebenarnya bukan hal baru dan kerap terjadi di berbagai daerah.
Namun, ia menegaskan pihak pengasuh atau penyelenggara seharusnya berperan aktif mengawasi materi latihan sebelum tampil di acara resmi.
“Sebenarnya sudah dari dulu banyak di tempat-tempat lain seperti itu. Hanya saja seharusnya yang memberikan arahan yang tepat itu kan pengasuhnya,” tuturnya.
“Biasanya kalau mau tampil itu kan mereka ada latihan dulu, harusnya dikawal latihannya seperti apa, pantas tidak itu ditampilkan. Kalau tidak pantas, ya jangan,” tambahnya.
Ning Ayu mendesak Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo untuk turun langsung menyikapi dua kasus yang melibatkan lembaga di bawah naungan masing-masing instansi, yakni SDN Pakuniran 1 serta Yayasan Nurul Hasanain, Desa Wedusan Kecamatan Tiris.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur, membenarkan pihaknya telah menerima informasi dan segera menindaklanjuti. Melalui pesan tertulis, Samsur menyatakan telah menerjunkan tim untuk melakukan klarifikasi ke lembaga pendidikan yang bersangkutan.
“Tim Kemenag sudah turun ke lembaga,” tulis Samsur dalam pesan pribadi WhatsApp, Senin (29/6/2026).
Samsur juga meminta agar proses klarifikasi terkait persoalan ini dilakukan secara resmi dan tidak hanya melalui pesan singkat, meski hanya sebatas konfirmasi pemberitaan.
“Sebaiknya kalau mau klarifikasi ke kantor saja, jangan hanya via WhatsApp,” tulisnya singkat. (*)












