Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyiapkan anggaran sebesar Rp64,48 miliar untuk mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat pada 2026.

Anggaran itu dialokasikan untuk perlindungan jaminan kesehatan warga miskin dan kelompok rentan tetap berjalan di tengah proses pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan kebutuhan riil pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan pada 2026 mencapai Rp65,76 miliar.

Dengan demikian masih terdapat selisih sekitar Rp1,28 miliar yang diharapkan dapat dipenuhi melalui penyesuaian APBD.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” katanya, Jumat (29/5/2026).

Menurut Agus, pemutakhiran data PBI JKN dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai data yang valid.

Meski demikian, menurut Agus, pemerintah daerah memastikan warga yang membutuhkan penanganan medis mendesak tetap mendapatkan perlindungan.

Mekanisme reaktivasi kepesertaan disiapkan bagi penderita penyakit kronis, katastropik, maupun kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

Reaktivasi dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Lumajang sebelum diajukan melalui sistem SIKS-NG sesuai ketentuan dan kuota yang tersedia.

Selain itu, masyarakat yang mengalami kendala administrasi kependudukan, seperti NIK tidak aktif akibat belum melakukan perekaman KTP elektronik, diminta segera memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.