Probolinggo,— Menjelang ‘May Day’ atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan.

Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan semata, melainkan harus menjadi momentum perubahan nyata bagi kesejahteraan pekerja.

“Pertanyaannya sederhana, apakah Hari Buruh hanya akan menjadi seremoni, atau benar-benar momentum perubahan? Di Kabupaten Probolinggo, kami memilih memperjuangkan perubahan itu,” katanya, Kamis (30/4/26).

Menurutnya, Raperda Ketenagakerjaan yang tengah dibahas harus menjadi ‘kado nyata’ bagi buruh, bukan sekadar dokumen administratif tanpa dampak konkret.

“Raperda ini harus menghadirkan perlindungan yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, realitas di lapangan masih menunjukkan berbagai persoalan klasik, mulai dari upah yang belum layak, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga jaminan sosial yang belum merata.

Karena itu, Tim Pansus Raperda Ketenagakerjaan menyoroti tujuh isu strategis di Kabupqten Probolinggo, yang harus segera dicarikan solusinya.

Tujuh isu strategis itu meliputi kewajiban serapan tenaga kerja lokal, kepastian upah sesuai standar UMK, perlindungan pekerja perempuan dan anak, penguatan jaring pengaman sosial, dan perlindungan pekerja migran.

“Juga keterhubungan dunia pendidikan dengan industri, serta penerapan hubungan industrial berbasis nilai Pancasila,” tandasnya.

“May Day bukan hanya tentang turun ke jalan, tetapi memastikan kebijakan benar-benar berpihak. Rakyat harus berdaulat atas pekerjaannya dalam kondisi apa pun,” ia menambahkan.

Diapresiasi Serikat Pekerja

Ketua DPC Konfederasi Sarbumusi NU Kabupaten Probolinggo, Babul Arifandhie mengapresiasi langkah para wakil rakyat membentuk Pansus Raperda Ketenagakerjaan.

Menurutnya, langkah itu membuktikan bahwa dewan tidak lagi apatis dengan perjuangan nasib buruh. Jika raperda ketenagakerjaan disahkan, Babul yakin kesejahteraan buruh akan terdongkrak.

“Kami sudah dua kali diundang dalam rapat koordinasi belanja masalah untuk menyerap aspirasi perjuangan para pekerja. Nah momentum ini harus kita jaga hingga raperda ketenagakerjaan disahkan,” tuturnya.

Babul menyampaikan sejumlah aspirasi strategis yang sampaikan dalam rakor, Rabu (29/4/26). Salah satunya, dorongan agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Kami mendorong rekrutmen tenaga kerja dari perusahaan minimal 80 persen berasal dari masyarakat sekitar,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mendorong agar implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

“CSR jangan hanya bersifat konsumtif seperti bantuan sembako. Harus diarahkan pada pelatihan keterampilan agar masyarakat memiliki daya saing dan bisa tumbuh bersama industri,” sampainya. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.