Pasuruan, – Seorang pekerja pabrik pakan ikan di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia saat bekerja, Sabtu (18/4/2026) petang.

Korban bernama Anang Ma’ruf (39), warga Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Ia diduga terjepit mesin ketika membersihkan alat produksi di dalam pabrik.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di area produksi PT Matahari Sakti, Desa Cangkringmalang. Saat itu, korban tengah menjalankan tugas membersihkan mesin mixer B2 G2.

Saat ditemukan rekan kerjanya, korban sudah berada di dalam mesin dalam kondisi terjepit baling-baling mixer. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyebut, dugaan awal kecelakaan kerja ini dipicu kelalaian saat proses pembersihan mesin.

“Benar, ada kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia. Saat itu korban membersihkan mesin mixer, namun diduga kurang hati-hati hingga masuk ke dalam mesin dan terjepit,” kata Joko, Senin (21/4/2026).

Ia menambahkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

“Kasus ini masih kami tangani. Keterangan dari saksi-saksi masih kami dalami untuk memastikan penyebab pastinya,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.