Pasuruan,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kali ini, korban bernama Muchlis Muntasib (29), warga Dusun Krajan Tengah, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan.

Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat bernopol N 3859 TDM saat tengah beristirahat di area sumber mata air, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Rabu (15/4/26) dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.55 WIB. Saat itu, korban bersama seorang rekannya berhenti untuk beristirahat. Namun situasi berubah mencekam ketika empat orang pria datang menghampiri dengan mengendarai dua sepeda motor.

Para pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit langsung mengancam korban. Dalam kondisi panik dan takut, korban memilih melarikan diri ke area persawahan dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi.

Tanpa perlawanan, para pelaku akhirnya dengan leluasa membawa kabur kendaraan milik korban ke arah selatan.

Kapolsek Kejayan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa korban saat itu sedang beristirahat di sekitar sumber air dengan motornya terparkir di dekat lokasi.

“Empat pelaku datang menggunakan dua sepeda motor, yakni Yamaha Vixion dan Honda Megapro. Mereka langsung menodongkan senjata tajam jenis clurit kepada korban,” jelasnya.

Menurut Agus, korban yang merasa terancam langsung menyelamatkan diri ke area sawah. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban.

“Setelah korban lari, pelaku dengan mudah menguasai kendaraan dan membawanya ke arah selatan,” tambahnya.

Setelah situasi dirasa aman, korban kembali ke lokasi semula. Namun, sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian berteriak meminta tolong, sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mendatangi lokasi. Sayangnya, pelaku sudah berhasil melarikan diri.

Korban bersama warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kejayan. Petugas yang menerima laporan menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. Polisi juga telah mengamankan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB milik korban sebagai barang bukti.

“Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih melakukan upaya untuk mengungkap dan menangkap para pelaku,” tutur Kapolsek. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.