Menu

Mode Gelap
Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani KONI Kabupaten Probolinggo Siapkan 280 Atlet untuk Porprov 2025 Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bangunan SD Kutorenon 03 Lumajang Roboh, Diduga Sudah Tua Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 17:04 WIB

Polisi Bekuk Pablo Escobar-nya Probolinggo, Sebulan Jual 2 Kg Sabu


					DITANGKAP: Kobar (rompi 48) saat digelandang polisi untuk mengikuti pers rilis di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITANGKAP: Kobar (rompi 48) saat digelandang polisi untuk mengikuti pers rilis di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Amir warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang beromset ratusan juta.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam dunia narkotika, ia memiliki nama julukan ikonik, yakni Kobar.

Nama Kobar tersebut terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia, Pablo Escobar.

“A alias kobar ini saat diamankan ditemukan memiliki satu ons sabu. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku nama tersebut (Kobar, red) terinspirasi dari tokoh internasional itu (Pablo Escobar, red),” kata Kapolres Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/25).

Pablo Escobar yang dikenal sebagai raja narkoba dunia, betul-betul menginspirasi Amir. Dalam praktiknya, Amir bukanlah bandar kelas teri, karena alam sepekan ia bisa menjual 5 ons sabu-sabu.

“Artinya dalam sebulan bisa menjual 2 kilogram sabu, dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan dilakukan oleh A alias kobar ini,” ujarnya.

Dari bisnis haramnya itu, Kobar bisa meraup keuntungan ratusan juta tiap bulannya. Setiap gram sabu yang dijual kobar, dibanderol seharga Rp 800-900 ribu.

“Per kilogramnya itu kobar beli seharga Rp 650 juta. Dari penjualannya, ia bisa menghasilkan Rp 800-900 juta,” sebut Kapolres.

Kapolres Wisnu menyampaikan, dalam praktiknya, Kobar tidak hanya menerima pembayaran dengan uang. Sejumlah konsumennya juga melakukan pembayaran dengan kendaraan bermotor.

Total pihak kepolisian mengamankan 4 motor dan 1 unit mobil, yang diyakini bersumber dari bisnis haram Kobar.

“Menariknya ini, pembayarannya juga menggunakan motor,” Kapolres memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 659 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota

16 Mei 2025 - 17:23 WIB

Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya

15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal

15 Mei 2025 - 14:59 WIB

Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras

15 Mei 2025 - 13:41 WIB

Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV

15 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang

15 Mei 2025 - 09:48 WIB

Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib

15 Mei 2025 - 08:21 WIB

Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember

14 Mei 2025 - 21:03 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi

14 Mei 2025 - 19:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal