Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 25 Apr 2025 17:04 WIB

Polisi Bekuk Pablo Escobar-nya Probolinggo, Sebulan Jual 2 Kg Sabu


					DITANGKAP: Kobar (rompi 48) saat digelandang polisi untuk mengikuti pers rilis di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DITANGKAP: Kobar (rompi 48) saat digelandang polisi untuk mengikuti pers rilis di Mapolres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Amir warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo.

Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang beromset ratusan juta.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam dunia narkotika, ia memiliki nama julukan ikonik, yakni Kobar.

Nama Kobar tersebut terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia, Pablo Escobar.

“A alias kobar ini saat diamankan ditemukan memiliki satu ons sabu. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku nama tersebut (Kobar, red) terinspirasi dari tokoh internasional itu (Pablo Escobar, red),” kata Kapolres Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/25).

Pablo Escobar yang dikenal sebagai raja narkoba dunia, betul-betul menginspirasi Amir. Dalam praktiknya, Amir bukanlah bandar kelas teri, karena alam sepekan ia bisa menjual 5 ons sabu-sabu.

“Artinya dalam sebulan bisa menjual 2 kilogram sabu, dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan dilakukan oleh A alias kobar ini,” ujarnya.

Dari bisnis haramnya itu, Kobar bisa meraup keuntungan ratusan juta tiap bulannya. Setiap gram sabu yang dijual kobar, dibanderol seharga Rp 800-900 ribu.

“Per kilogramnya itu kobar beli seharga Rp 650 juta. Dari penjualannya, ia bisa menghasilkan Rp 800-900 juta,” sebut Kapolres.

Kapolres Wisnu menyampaikan, dalam praktiknya, Kobar tidak hanya menerima pembayaran dengan uang. Sejumlah konsumennya juga melakukan pembayaran dengan kendaraan bermotor.

Total pihak kepolisian mengamankan 4 motor dan 1 unit mobil, yang diyakini bersumber dari bisnis haram Kobar.

“Menariknya ini, pembayarannya juga menggunakan motor,” Kapolres memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 710 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal