Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Kesehatan · 24 Feb 2025 18:21 WIB

Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan


					BANTAH: RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membantah tudingan keluarga pasien merasa dipersulit saat meminta surat rujukan. (foto: Ali Ya'lu)

Perbesar

BANTAH: RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, membantah tudingan keluarga pasien merasa dipersulit saat meminta surat rujukan. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dikeluhkan oleh keluarga pasien bernama Farida (69), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

Anak pertama Farida, Usman (48) menuding, kebijakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo itu menyulitkan ibunya saat meminta surat rujukan.

Selain itu, pasien yang baru memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, harus membayar sedikitnya Rp 30 juta selama menjalani rawat inap selama 15 hari lebih.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Zainul Fatah mengatakan, sedari awal pasien Farida memang tidak memiliki BPJS Kesehatan.

Baru pada tanggal 3 Februari 2025, pihak keluarga pasien mengurus pembuatan karti keanggotaan BPJS Kesehatan kelas 1.

“Karena untuk pertama kalinya buat BPJS Kesehatan, jadi keluarnya itu 14 hari setelah dari pengajuan, artinya tanggal 17 Februari baru yang bersangkutan menggunakan BPJS,” ujar Zainul, Senin (24/2/25).

Ia juga membantah bahwa tidak ada koordinasi dengan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang maupun RSUD dr. Soetomo untuk merujuk pasien Farida.

Sejak pertama keluarga korban meminta dirujuk, imbuhnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan dua rumah sakit rujukan milik pemerintah tersebut.

“Kami sudah koordinasi, buktinya semua ada. Setiap delapan jam ada jawaban dari rumah sakit rujukan, kami koordinasi lagi untuk rujukan. Seterusnya seperti itu, sampai RSSA Malang nilang bahwa sudah ada kamar, yang akhirnya kami rujuk ke sana,” beber Zainul.

Lebih dari itu, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah rumah sakit rujukan yang diinginkan oleh pihak keluarga pasien Farida. Namun, pada akhirnya pihak keluarga juga lah yang menolak.

“Rumah sakit yang diinginkan oleh keluarga pasien kami komunikasikan juga. Namun, karena itu rumah sakit swasta dan keluarga pasien mintanya kamar VIP, pihak rumah sakit minta DP duluan, dan akhirnya keluarga pasien yang tidak mau,” tandasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 619 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Trending di Kesehatan