Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2025 16:24 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua


					DITANGKAP: Pria asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, AG (30) ditangkap polisi usai menghamili anak tirinya yang masih dibawa umur. (foto: istimewa) Perbesar

DITANGKAP: Pria asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, AG (30) ditangkap polisi usai menghamili anak tirinya yang masih dibawa umur. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo membekuk pria berinisial  AG (34), yang diduga telah merudapaksa anak tirinya, CT, hingga korban hamil.

Tersangka yang merupakan ayah tiri korban, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia melakukan aksi bejatnya di rumah korban, yang juga berada di Kecamatan Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika JM (ibu korban), curiga dengan kondisi korban lalu memeriksakan kesehatan korban.

Oleh bidan, dinyatakan bahwa korban tengah hamil dua bulan. Selanjutnya JM mendatangi rumah SL, mantan suaminya sekaligus ayah kandung korban.

JM meminta bantuan agar korban, yang masih berusia 10 tahun, disekolahkan SL di dekat rumahnya. Ia juga menunjukkan hasi tes kehamilan milik korban.

“Awalnya korban tidak mau menjawab siapa yang merudapksa dirinya. Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bila yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya,” kata Kasi Humas, Sabtu (11/1/25).

Setelah mendengar pengakuan anaknya, SL kemudian bersama warga mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.

Tak butuh waktu lama, petugas mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari pengakuan pelaku, ia merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 2000,- hingga Rp 10.000,-,” ucap Kasi Humas.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi berencana memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan asusila ini. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal