Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Siapkan 8 Ribu Kuota Beasiswa Kuliah, Termasuk Biaya Hidup Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2025 16:24 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua


					DITANGKAP: Pria asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, AG (30) ditangkap polisi usai menghamili anak tirinya yang masih dibawa umur. (foto: istimewa) Perbesar

DITANGKAP: Pria asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, AG (30) ditangkap polisi usai menghamili anak tirinya yang masih dibawa umur. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo membekuk pria berinisial  AG (34), yang diduga telah merudapaksa anak tirinya, CT, hingga korban hamil.

Tersangka yang merupakan ayah tiri korban, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ia melakukan aksi bejatnya di rumah korban, yang juga berada di Kecamatan Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika JM (ibu korban), curiga dengan kondisi korban lalu memeriksakan kesehatan korban.

Oleh bidan, dinyatakan bahwa korban tengah hamil dua bulan. Selanjutnya JM mendatangi rumah SL, mantan suaminya sekaligus ayah kandung korban.

JM meminta bantuan agar korban, yang masih berusia 10 tahun, disekolahkan SL di dekat rumahnya. Ia juga menunjukkan hasi tes kehamilan milik korban.

“Awalnya korban tidak mau menjawab siapa yang merudapksa dirinya. Namun, setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku bila yang merudapaksa dirinya adalah ayah tirinya,” kata Kasi Humas, Sabtu (11/1/25).

Setelah mendengar pengakuan anaknya, SL kemudian bersama warga mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.

Tak butuh waktu lama, petugas mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari pengakuan pelaku, ia merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 2000,- hingga Rp 10.000,-,” ucap Kasi Humas.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Polisi berencana memanggil sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan asusila ini. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo

19 Juni 2025 - 18:31 WIB

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal