Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2024 23:16 WIB

Maling Gasak Trail Milik Warga Ketapang, Ngotot Ngaku tak Bersalah Usai Ditangkap


					TERTANGKAP: SF, pelaku curanmor milik warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo saat dimintai keterangan. (foto: istimewa)
Perbesar

TERTANGKAP: SF, pelaku curanmor milik warga Kelurahan Ketapang, Kota Probolinggo saat dimintai keterangan. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Unit Reskrim Polsek Kademangan, Polres Probolinggo Kota, meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Selasa pagi (22/10/24).

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Pasuruan 12 jam setelah melancarkan aksinya. Saat ditangkap, ia tidak melawan.

Terduga pelaku curanmor ini adalah SF (36) warga Desa Oro-oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Sebelum ditangkap, pelaku Honda CRF milik D (33), warga Kelurahan Ketapang, yang berada di garasi rumahnya.

“Korban baru sadar motornya raib sekitar pukul 04.00 WIB. Saat bangun tidur, korban mendapati pagar rumah terbuka serta motornya telah raib. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kademangan, ” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Berbekal laporan serta keterangan saksi, petugas Unit Reskrim Polsek Kademangan yang berkoordinasi dengan jajaran Polsek Grati mendapat informasi motor milik korban yang raib sedang melintas di Jalan Raya Bayubiru.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi kawasan wisata Banyubiru yang dilanjutkan dengan pengecekan motor berjenis trail tersebut.

Setelah dipastikan motor tersebut milik D, petugas kepolisian lalu membawa motor tersebut beserta pelaku SF Polsek Kademangan.

Selain mengamankan motor Honda CRF nopol W 3049 NBZ, polisi juga berhasil menyita barang bukti lain yakni dua buah kunci kontak yang sudah di modif, serta satu kunci Kawasaki KLX.

“Saat ini baik SF beserta barang bukti masih diselidiki. Pelaku tak mengakui perbuatannya, meski saat penangkapan pelaku juga ditemukan anak kunci asli motor yang dicuri pelaku,” imbuh Zainullah. (*)

 

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal