Menu

Mode Gelap
Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

Hukum & Kriminal · 12 Okt 2024 17:50 WIB

Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba


					Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Perbesar

Probolinggo,- Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, menangkap Ketua Komite Olahraga Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, berinisial RJ. Ia diamankan pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang di himpun PANTURA7.com, RJ ditangkap polisi di sebuah cafe di Kota Probolinggo, pada Kamis malam (10/10/24). Saat itu, RJ tengah menikmati sajian kafe bersama temannya.

Penangkapan RJ ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, yang menyebut bahwa hasil RJ ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

“Ya benar, namun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti. Untuk lebih detail penangkapannya langsung hubungi Polres Tanjung Perak,” jawabnya singkat.

Penangkapan terhadap RJ, disinyalir merupakan dari penangkapan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan periode 2014-2019 berinisial H (56) atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto menyebut, bahwa tes urin yang dilakukan pada RJ, hasilnya positif narkoba.

“Penyidik ​​masih mendalami keterlibatannya. Urin positif narkoba dan BB (barang bukti, red) tidak ada, diduga pengguna,” jelas Suroto.

Sekedar informasi, RJ menjabat sebagai Ketua KONI Kota Probolinggo sejak tahun 2021. RJ pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019 lalu, namun tidak terpilih. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal