Menu

Mode Gelap
Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas Aksi Pencuri Beras di Banjarsawah Terekam CCTV Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka Mujibul Choir Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027 Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024 MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

Politik · 9 Okt 2024 22:44 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Larang Alun-alun dan Stadion Digunakan Untuk Kampanye


					STERIL: Kampanye  Pilkada Serentak 2024 tidak boleh digelar di Stadion Bayuangga Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

STERIL: Kampanye Pilkada Serentak 2024 tidak boleh digelar di Stadion Bayuangga Kota Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo telah menentukan titik-titik yang boleh di-isi pasangan calon Wali Kota – Wakil Walikota untuk melakukan Kampanye.

Adapun lokasi kampanye akbar atau kampanye dengan mengundang banyak orang yang dilarang yakni Alun-alun dan Stadion Bayuangga.

Larangan kampanye akbar di 2 lokasi itu, juga telah sesuai Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di KPU, beberapa waktu lalu.

“Sesuai hasil Rakor, maka Stadion Bayuangga dan Alun-alun dilarang digunakan untuk kampanye atau rapat umum,” kata Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, Rabu (9/10/24).

Dalam Peraturan KPU, penggunaan Alun-alun untuk kampanye atau rapat umum diperbolehkan. Namun sesuai Peraturan Wali Kota Perwali 149 tahun 2020 tentang Izin Reklame, maka Alun-alun dilarang dipergunakan untuk kegiatan tersebut.

Adapun kampanye di stadion dilarang karena berkaitan dengan pemeliharaan rumput, dan pertimbangan fasilitas pendukung lainnya.

“Terkait kampanye atau rapat umum setiap paslon kami belum mendapat tembusan, namun yang jelas imbauan sudah kita laksanakan sebagai langkah pencegahan, kemudian dilanjutkan pengawasan,” imbuhnya.

“Namun jika masih terjadi pelanggaran atau hal yang diluar ketentuan, maka kita lakukan penindakan,” ancamnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas

7 November 2024 - 18:09 WIB

MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

6 November 2024 - 19:39 WIB

Datangi Kota Probolinggo, Cagub Risma Kampanyekan Pendidikan Gratis

6 November 2024 - 18:14 WIB

Langgar Netralitas, Bawaslu Rekom Sanksi untuk PJ Kades di Pasuruan ke BKN

5 November 2024 - 10:57 WIB

Sorlip Rampung, Temukan Surat Suara Rusak dan Surplus

4 November 2024 - 21:37 WIB

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kota Probolinggo Lantik 328 PTPS

4 November 2024 - 19:12 WIB

280 Pengawas TPS di Kota Pasuruan Dilantik, Siap Awasi Pemilihan dan Penghitungan Suara

3 November 2024 - 17:34 WIB

Petani Lumajang Akan Dapat Hak Garap Lahan Negara Selama 35 Tahun

3 November 2024 - 15:36 WIB

Debat Kedua Paslon Pilkada Kab. Probolinggo, Ra Fahmi yang Lugas Cerdas Vs Abdul Rasit si Melankolis

3 November 2024 - 09:48 WIB

Trending di Politik