Menu

Mode Gelap
Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah Toko di Pasar Winongan Terbakar Ditengah Kepungan Banjir Banjir Terjang 4 Kecamatan di Pasuruan, Ketinggian Air Capai Satu Meter Akhirnya, Pasokan Air Bersih ke Pulau Gili Ketapang Kembali Normal Dramatis! Mesin Motor Warga Lumajang Mati saat Terabas Banjir Lahar Hujan

Hukum & Kriminal · 28 Sep 2024 19:56 WIB

Aktor Penyedia Bibit dan Pengepul Ganja di Lumajang Masih Buron


					Inilah wajah empat tersangka penanaman ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi)
Perbesar

Inilah wajah empat tersangka penanaman ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi)

Lumajang, – Sebanyak 41.152 ribu batang ganja dan 10 kilogram (kg) ganja kering diamankan oleh Polres Lumajang.

Puluhan ribu batang pohon ganja diamankan polisi dari 48 titik di Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Bahkan, empat tersangka penanaman ganja yakni, Ngatoyo (51), Bambang (32), Tono, dan Tukiyo warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Sesuro, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan. Sedangkan Edi penjual bibit dan pengepul ganja sedang Dalam Pencarian Orang (DPO/buron).

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, empat pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku masih DPO.

“Satu orang hingga saat ini terus diburu. Pelaku yang menjadi DPO ini merupakan penyedia bibit dan pengepul ganja kering,” kata Rofiq di Mapolres Lumajang, Sabtu (28/9/2024).

Menurut dia, polisi terus memburu aktor utama penanaman ganja di kawasan TNBTS.

“Kalau peredarannya, masih di kawasan Lumajang saja,” katanya.

Meski telah menangkap empat orang dan seorang masuk DPO, Polres Lumajang akan terus menyelidiki kawasan TNBTS.

Sebab, tidak menutup kemungkinan lahan pohon terlarang itu masih ada di kawasan TNBTS.

“Setelah ini kami akan terus terjun ke lapangan guna melakukan pencarian lebih lanjut. Kami akan terus sisir semua area TNBTS sampai benar-benar bersih dari tanaman ganja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan yang terdiri dari unsur Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang menggerebek ladang ganja ini.

Diketahui ladang ganja ini berada di kawasan TNBTS, di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Petugas harus berjuang lebih keras lagi mengingat lokasi titik ladang ganja semakin sulit dijangkau.

Selain harus membuat jalur yang tertutup semak belukar, petugas harus menuruni medan yang cukup ekstrem karena lokasi ladang ganja terletak pada tebing perbukitan TNBTS  yang memiliki kemiringan hingga 50 derajat. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 331 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan

6 Desember 2024 - 17:17 WIB

Tepergok, Maling Kambing di Pasuruan Dikeroyok Massa hingga Sekarat

6 Desember 2024 - 13:51 WIB

Gangster Kembali Bikin Onar di Purwodadi Pasuruan, Warga Ketakutan

5 Desember 2024 - 19:18 WIB

BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan

5 Desember 2024 - 16:08 WIB

Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

5 Desember 2024 - 10:41 WIB

Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi

4 Desember 2024 - 18:03 WIB

Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim

4 Desember 2024 - 17:23 WIB

Residivis Narkoba asal Madura Tertangkap di JLS Probolinggo, Polisi Nyaris Terkecoh

3 Desember 2024 - 14:15 WIB

Maling Helm di Pasar Bangil Tertangkap, Dipukuli lalu Diserahkan ke Polisi

3 Desember 2024 - 01:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal