Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2024 21:59 WIB

Terlibat Pembacokan, Anggota Gengster ‘Raja Kasus’ Kembali Diringkus Polisi


					BRUTAL: Total 7 anggota gengster Raja Kasus diringkus Polres Probolinggo Kota usai terlibat pembacokan terhadap 9 orang warga. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

BRUTAL: Total 7 anggota gengster Raja Kasus diringkus Polres Probolinggo Kota usai terlibat pembacokan terhadap 9 orang warga. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Kasus dugaan penganiayaan terhadap 9 orang warga oleh gengster Raja Kasus (RJK), terus didalami anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota.

Setelah menciduk 4 pelaku beberapa waktu lalu, aparat kembali mengamankan 3 orang pria, yang diyakini ikut terlibat dalam aksi brutal itu.

Tiga pria tersebut adalah Achmad Bayu Juliantoro (20) warga Kelurahan Wonoasih; dan Achmad Juanidi (18), warga Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Satu pelaku lain tercatat atas nama Muhammad Ridwan (20), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

“Jadi geng motor RJK ini melakukan pembacokan terhadap 9 korban karena dendam lama, dimana korban yang tergabung dalam gengster ‘Remaja Sadis’ membakar baju gengster RJK,” ujar Wakapolres Probolinggo Kota saat rilis kasus, Kompol Mukhamad Lutfi, Rabu (25/9/24).

Dijelaskan Lutfi, pembacokan ini terjadi pada Sabtu malam (7/09/24). Saat itu, para pelaku yang sedang pesta miras di Bundaran Gladser, melihat 9 korban melintas di jalan.

Dendam lama memicu gengster RJK untuk mengejar para korban. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran, korban berhasil di hadang di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.

Setelah berhasil diberhentikan, pelaku kemudian menyabetkan celurit yang dibawanya ke arah korban, hingga 9 korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Setelah puas lantaran berhasil melampiaskan dendamnya, para pelaku kemudian kabur meninggalkan korban yang menyerang kesakitan dan berlumuran darah.

Setelah kejadian, petugas kepolisian mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap ke 7 pelaku. Para pelaku berhasil ditangkap diberbagai tempat, mulai dari kediaman, hingga tempat tongkrongannya.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 motor, 4 celurit dan beberapa barang lain. Atas perbuatannya, pelaku kita jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuh Lutfi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal