Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 23 Sep 2024 15:17 WIB

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara Inkracht


					Perkara Inkracht, Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Perbesar

Perkara Inkracht, Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti

Lumajang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang memusnahkan barang bukti narkotika hingga senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pembegalan dan kekerasan.

Barang bukti yang dimusnahkan karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kejari Lumajang Khosasi. Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni bersama Forkopimda.

Khosasi mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari penyitaan dari 55 perkara yang sudah inkracht.

Dari 55 perkara yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu 39,166 gram dan 160 klip sabu-sabu, obat atau pil jumlahnya 7.509 butir, senpi dan sembilan senjata tajam, 32 handphone, dua pot ganja dan dua plastik ganja kering.

“Nah barang – barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Khiosasi, Senin (23/9/24).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat Lumajang.

“Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal