Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 23 Sep 2024 15:17 WIB

Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara Inkracht


					Perkara Inkracht, Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti Perbesar

Perkara Inkracht, Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti

Lumajang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang memusnahkan barang bukti narkotika hingga senjata tajam yang digunakan untuk melakukan pembegalan dan kekerasan.

Barang bukti yang dimusnahkan karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kejari Lumajang Khosasi. Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni bersama Forkopimda.

Khosasi mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari penyitaan dari 55 perkara yang sudah inkracht.

Dari 55 perkara yang dimusnahkan yakni, sabu-sabu 39,166 gram dan 160 klip sabu-sabu, obat atau pil jumlahnya 7.509 butir, senpi dan sembilan senjata tajam, 32 handphone, dua pot ganja dan dua plastik ganja kering.

“Nah barang – barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Khiosasi, Senin (23/9/24).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat Lumajang.

“Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan kejaksaan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal