Menu

Mode Gelap
Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi Hendak Berangkat Kerja, Karyawati Pabrik Rokok Kena Begal di Klampokan Probolinggo Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?

Lingkungan · 18 Sep 2024 18:10 WIB

Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja


					Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).
Perbesar

Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).

Lumajang, – Polisi menemukan tiga ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Pohon ganja tersebut diduga ditanam Ngatoyo (51) dan Bambang (33). Kedua terduga penanam pohon ganja ini merupakan warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Keduanya menanam ganja di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam dan dalam.

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif menduga, para pelaku sengaja menanam ganja ini di lokasi tersebut agar jauh dari pantauan petugas maupun kecurigaan warga.

“Dari tiga lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30–150 centimeter,” kata Jauhar, Rabu (18/9/24).

Saat ini, kata dia, kedua pelaku penanaman batang ganja itu sudah diamankan bersama dengan barang buktinya.

“Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Dan hari ini juga kami langsung gelar olah TKP  sekaligus mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda,” tambahnya.

Usai menemukan ladang ganja, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu untuk memastikan di lokasi TNBTS benar-benar tidak ada lagi pohon ganja.

“Kami akan terus kembangkan dan lakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada ladang lain di sekitar kawasan ini,” katanya.

Sementara itu, Bambang, pelaku yang berhasil diamankan mengaku, baru awal tahun 2024 ini menanam ganja.

“Bibit tanaman ganja saya dapat dari tetangga saya sendiri dan baru satu kali panen,” ungkapnya.

Sementara, kata dia, awal penanam pohon ganja ini pada Januari 2024 lalu.

“Kalau nanamnya awal bulan Januari lalu, bibitnya dari Pak Edi jualnya juga ke Pak Edi. Panen pertama itu dapat dua kilo dan saya jual ke Pak Edi per kilonya empat juta. Sekarang mau panen tapi keburu ditangkap polisi,” pungkasnya. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 290 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

12 Rumah dan Tenda Hajatan Warga Desa Selok Awar-awar Diterjang Angin Puting Beliung

8 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas hingga 600 Meter

6 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Hari Kelima Pencarian, Polres Lumajang Amankan 1.588 Tanaman Ganja

2 Oktober 2024 - 19:43 WIB

Pasca Laka KA Pandalungan, Akses Perlintasan Sebidang di Tongas Wetan Dipersempit

2 Oktober 2024 - 17:08 WIB

Kawasan Kaya Wisata Alam Itu Simpan Lahan Ganja

1 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Temuan 41.152 Batang Ganja Disoroti Anggota DPRD Lumajang

29 September 2024 - 11:06 WIB

Kebakaran Hutan Perhutani Padam, Lima Hektare Terdampak

28 September 2024 - 20:39 WIB

Kemarau, Warga di Pasuruan Tempuh Jarak 3 Kilometer untuk Ambil Air Bersih

28 September 2024 - 20:19 WIB

Dua Blok Hutan Produksi Perhutani Lumajang Terbakar

28 September 2024 - 20:09 WIB

Trending di Lingkungan