Menu

Mode Gelap
Komdigi Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Internet, Jajaki Kerjasama dengan Google Bisnis Menggiurkan! Budidaya Ikan Kerapu Keramba Menjamur di Pulau Gili Ketapang Kasus Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Jember, Keluarga Pelaku Ngaku Terkejut Dana Desa di Lumajang Harus Dukung Program Ketahanan Pangan Kreatifitas Difabel Pertuni Probolinggo, Rajut Kain Perca jadi Keset Bernilai Jual Tinggi Rendang, Komoditas Ekspor yang Bakal Jadi Warisan Dunia

Lingkungan · 18 Sep 2024 18:10 WIB

Tiga Lokasi di Kawasan TNBTS Senduro Lumajang Ditanami Ganja


					Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).
Perbesar

Polisi menemukan tiga ladang ganja yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS).

Lumajang, – Polisi menemukan tiga ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Pohon ganja tersebut diduga ditanam Ngatoyo (51) dan Bambang (33). Kedua terduga penanam pohon ganja ini merupakan warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.

Keduanya menanam ganja di kawasan hutan yang cukup lebat dan berada di kemiringan tebing yang sangat curam dan dalam.

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif menduga, para pelaku sengaja menanam ganja ini di lokasi tersebut agar jauh dari pantauan petugas maupun kecurigaan warga.

“Dari tiga lokasi ladang ganja ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 365 pohon dengan ketinggian sekitar 30–150 centimeter,” kata Jauhar, Rabu (18/9/24).

Saat ini, kata dia, kedua pelaku penanaman batang ganja itu sudah diamankan bersama dengan barang buktinya.

“Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Dan hari ini juga kami langsung gelar olah TKP  sekaligus mengamankan barang bukti tanaman ganja sebanyak 365 pohon yang beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda,” tambahnya.

Usai menemukan ladang ganja, polisi akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu untuk memastikan di lokasi TNBTS benar-benar tidak ada lagi pohon ganja.

“Kami akan terus kembangkan dan lakukan penyelidikan karena tidak menutup kemungkinan ada ladang lain di sekitar kawasan ini,” katanya.

Sementara itu, Bambang, pelaku yang berhasil diamankan mengaku, baru awal tahun 2024 ini menanam ganja.

“Bibit tanaman ganja saya dapat dari tetangga saya sendiri dan baru satu kali panen,” ungkapnya.

Sementara, kata dia, awal penanam pohon ganja ini pada Januari 2024 lalu.

“Kalau nanamnya awal bulan Januari lalu, bibitnya dari Pak Edi jualnya juga ke Pak Edi. Panen pertama itu dapat dua kilo dan saya jual ke Pak Edi per kilonya empat juta. Sekarang mau panen tapi keburu ditangkap polisi,” pungkasnya. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 340 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspada! Besok Hujan Petir Diprediksi Terjadi di Probolinggo

14 Februari 2025 - 17:37 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Letusan hingga 1.000 Meter di Atas Puncak

12 Februari 2025 - 13:53 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen

10 Februari 2025 - 20:01 WIB

Besok, BPBD Jatim Selidiki Keretakan Tanah pasca Banjir Bandang di Probolinggo

9 Februari 2025 - 19:53 WIB

Tanggap Bencana, Mahasiswa UNZAH Tanam Vetiver Akar Wangi di Lereng Argopuro

8 Februari 2025 - 22:56 WIB

Atasi Banjir Musiman, Tim Gabungan Sisir DAS Rejoso Pasuruan

8 Februari 2025 - 22:21 WIB

Sebanyak 12 Pasar di Lumajang Akan Direhabilitasi dengan Anggaran Rp4 Miliar

7 Februari 2025 - 14:35 WIB

Banjir di Probolinggo; 3 Jembatan Putus, 7 Rumah Rusak, Seribu KK Terdampak

6 Februari 2025 - 19:48 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, Angin Kencang hingga Hujan Lebat Ancam Sejumlah Wilayah

6 Februari 2025 - 17:46 WIB

Trending di Lingkungan