Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 9 Sep 2024 16:42 WIB

Pemkab Pasuruan Siapkan Relokasi Pedagang Pasar Pasrepan ke Pasar Buah


					Kondisi Pasar Pasrepan pasca kebakaran. Perbesar

Kondisi Pasar Pasrepan pasca kebakaran.

Pasuruan, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan langsung mengambil langkah untuk menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Pasrepan pada Senin (9/9/2024) dini hari.

Dalam upaya pemulihan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan berencana merelokasi 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios ke Pasar Buah, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan mengatakan, saat ini sedang mendata ulang para pedagang yang terdampak. Tujuannya, agar relokasi dapat diberikan kepada mereka yang berhak.

“Kami ingin memastikan bahwa hanya pedagang yang benar-benar terdaftar dan memiliki lapak atau kios di Pasar Pasrepan yang berhak mendapatkan tempat di lokasi baru,” ujarnya.

Menurutnya, dalam waktu dekat, Disperindag akan menggelar sosialisasi di aula Kecamatan Pasrepan.

“Sosialisasi ini penting agar pedagang memahami mekanisme relokasi dan fasilitas yang akan mereka dapatkan di Pasar Buah,” tambah Dedi.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar yang melanda Pasar Pasrepan telah menghanguskan ratusan lapak PKL dan puluhan kios. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil yang ditimbulkan cukup signifikan.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan