Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 14 Agu 2024 20:09 WIB

Rumah ASN Damkar di Grati Ludes Terbakar


					LUDES: Petugas damkar usai memadamkan api di lokasi kejadian. (foto: Moh. Rois). Perbesar

LUDES: Petugas damkar usai memadamkan api di lokasi kejadian. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pasuruan, Saiful Anwar.

Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 08.10 WIB di Dusun Kedawung, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Grati, AKP Yudi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik pada mesin cuci.

Api dengan cepat membesar dan hanguskan hampir seluruh bagian rumah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi.

“Tetangga korban kemudian menghubungi pemilik rumah. Beberapa menit kemudian pemilik rumah tiba di Lokasi dan segera membuka rumahnya, setelah itu warga setempat membantu memadamkan Api dengan alat seadanya,” paparnya.

Sedikitnya, dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi dan  memadamkan api. N

Namun si jago merah baru bisa sekitar pukul 08.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

“Korban tidak berkenan melakukan pelaporan terkait terjadinya kebakaran tersebut menyadari bahwa kebakaran tersebut akibat konsleting listrik,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal