Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 6 Agu 2024 00:22 WIB

Janda Tewas di Hotel Diautopsi, Polisi Temukan Memar di Tubuh Korban


					Janda Tewas di Hotel Diautopsi, Polisi Temukan Memar di Tubuh Korban Perbesar

Probolinggo,- Kasus Yam (36), janda muda wakDesa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo yang ditemukan tewas di kamar hotel di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo pada Minggu malam (4/8/24) terus didalami.

Untuk mengetahui penyebab kematiannya, Senin siang (5/08/24), jenazah Yam diautopsi.

Autopsi dilakukan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) RS Bhayangkara Kediri, Polda Jatim, beserta Polres Probolinggo Kota.

Autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Yam (36) tahun, karena terdapat luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Autopsi yang dilakukan di kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh tersebut dilakukan secara tertutup. Autopsi dilakukan selama sekitar tiga jam.

“Jadi dari hasil pemeriksaan luar dan dalam yang kami lakukan ada beberapa tanda memar di leher dan di kepala,” kata Dokter Ahli Forensik Dokpol RS Bhayangkara Kediri, Polda Jatim, dr. Tutik Purwanti.

Dokter Tutik mengungkapkan, masih ada pemeriksaan tambahan yakni, toksikologi atau pemeriksaan efek bahaya oleh bahan kimia, laboratorium forensik, pemeriksaan tingkat sel, serta pemeriksaan lainnya.

Kemudian, dua luka memar yang ada pada leher dan kepala korban diakibatkan luka benda tumpul.

Dari pemeriksaan juga diketahui korban diketahui tidak dalam kondisi hamil.

“Namun demikian, kami baru bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian korban setelah hasil pemeriksaan tersebut selesai dilakukan. Termasuk luka fatal yang mengakibatkan korban meninggal,” tutur dr. Tutik Purwanti.

Diberitakan sebelumnya, Yam (36), warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar hotel di  Kecamatan Tongas.

Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui bersama teman laki-lakinya. Beberapa jam setelah korban ditemukan, laki-laki itu diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, laki-laki bernama Dedi Susanto (37), warga Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto itu mengaku, telah menikah siri dengan korban. (*)

 

Penulis: Hafiz Rozani
Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal