Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 24 Jul 2024 09:09 WIB

Terungkap! Guru Ngaji di Kraksaan Cabuli Santriwati Berkali-kali, Terakhir di Musalla


					Ilustrasi pencabulan santriwati oleh guru ngaji. Perbesar

Ilustrasi pencabulan santriwati oleh guru ngaji.

Probolinggo,- Kasus dugaan pencabulan guru ngaji terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Terduga pelakunya adalah pria dengan inisial S. Kasus asusila ini kini sudah ditangani oleh Polres Probolinggo.

“Betul, saat ini sudah ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, red),” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Selasa (23/7/2023).

Adi Fajar menjelaskan, pencabulan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan S. Hanya saja, aksinya baru terungkap pada Jumat (19/7/2024) lalu.

Saat itu, korban sebut saja namanya Bunga, mengatakan kepada orangtuanya tidak mau mengaji lagi di tempat S mengajar.

Setelah ditanya sebabnya, korban pun akhirnya mengakui telah menjadi korban pencabulan guru ngajinya.

“Kejadiannya lebih dari satu kali, dan terakhir tanggal 18 Juli lalu. Kemudian tanggal 19 anaknya cerita,” ucapnya.

Mendapati hal tersebut, keluarga korban berupaya mencari kebenarannya. Namun, terduga pelaku S, bersikap tidak kooperatif, sehingga keluarga korban memutuskan melaporkan hal tersebut ke Polres Probolinggo.

“Jadwal ngajinya ini sore hari. Setelah memasuki waktu pulang ngaji, guru ngajinya ini meminta agar korban tidak pulang dulu,” papar Adi Fajar.

“Kesempatan itulah yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksinya. Mirisnya, yang terakhir ini dilakukan di musala-nya,” ia memungkasi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal