Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Hukum & Kriminal · 4 Apr 2020 06:53 WIB

Imbas Corona, Ratusan Napi di Rutan Kraksaan juga Dibebaskan


					Imbas Corona, Ratusan Napi di Rutan Kraksaan juga Dibebaskan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan narapidana (Napi) yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dibebaskan. Mereka menjadi bagian dari 30 ribu Napi yang dibebaskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Pembebasan napi melalui sistem asimilasi dan integrasi yang dilakukan hari ini, Sabtu (4/4/2020), sebanyak 36 orang. Rinciannya, 34 napi bebas melalui asimilasi, sedangkan 2 orang bebas melalui sistem integrasi.

Kepala Rutan Kelas 2B Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, di Rutan Kraksaan sedikitnya ada 125 warga binaan yang ditargetkan bebas melalui sistem asimilasi dan integrasi.

“Target minimalnya 125 warga binaan bisa bebas, seperti yang ditargetkan Pusat. Namun di Rutan Kraksaan kemungkinan diatas target Pusat, karena 125 itu angka minimalnya,” kata Kafi.

Hingga hari ini, menurut Kafi, sedikitnya ada 104 orang napi yang akan segera menghirup udara bebas. Dari jumlah itu, sebanyak 68 orang sudah keluar Rutan dan sisanya dalam proses pembebasan.

“68 napi yang sudah keluar itu mulai tanggal 1 April sampai tanggal 3 April (Jum’at, red). Untuk hari ini sudah ada 36 napi yang akan keluar. Sistem asimilasi dan integrasi ini berakhir hingga 7 April mendatang,” ujar Kafi.

Kafi berharap, napi yang sudah bebas bisa melebur ke tengah-tengah masyarakat dan mampu mengubah perilakunya menjadi lebih baik. “Mudah-mudahan mereka yang kembali ke masyarakat, bisa insyaf dan tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Kafi.

Pembebasam napi yang dilakukan serentak di sejumlah Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini dilakukan guna mencegah penularan virus corona atau Covid-9. Sebab di Lapas atau Rutan, protokoler kesehatan ala Covid-19, seperti Sosial Distancing, tidak bersalaman hingga rutin cuci tangan, sulit dilakukan. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal