Imbas Corona, Ratusan Napi di Rutan Kraksaan juga Dibebaskan

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ratusan narapidana (Napi) yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dibebaskan. Mereka menjadi bagian dari 30 ribu Napi yang dibebaskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Pembebasan napi melalui sistem asimilasi dan integrasi yang dilakukan hari ini, Sabtu (4/4/2020), sebanyak 36 orang. Rinciannya, 34 napi bebas melalui asimilasi, sedangkan 2 orang bebas melalui sistem integrasi.

Kepala Rutan Kelas 2B Kraksaan, Muhammad Kafi mengatakan, di Rutan Kraksaan sedikitnya ada 125 warga binaan yang ditargetkan bebas melalui sistem asimilasi dan integrasi.

“Target minimalnya 125 warga binaan bisa bebas, seperti yang ditargetkan Pusat. Namun di Rutan Kraksaan kemungkinan diatas target Pusat, karena 125 itu angka minimalnya,” kata Kafi.

Hingga hari ini, menurut Kafi, sedikitnya ada 104 orang napi yang akan segera menghirup udara bebas. Dari jumlah itu, sebanyak 68 orang sudah keluar Rutan dan sisanya dalam proses pembebasan.

“68 napi yang sudah keluar itu mulai tanggal 1 April sampai tanggal 3 April (Jum’at, red). Untuk hari ini sudah ada 36 napi yang akan keluar. Sistem asimilasi dan integrasi ini berakhir hingga 7 April mendatang,” ujar Kafi.

Kafi berharap, napi yang sudah bebas bisa melebur ke tengah-tengah masyarakat dan mampu mengubah perilakunya menjadi lebih baik. “Mudah-mudahan mereka yang kembali ke masyarakat, bisa insyaf dan tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Kafi.

Pembebasam napi yang dilakukan serentak di sejumlah Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ini dilakukan guna mencegah penularan virus corona atau Covid-9. Sebab di Lapas atau Rutan, protokoler kesehatan ala Covid-19, seperti Sosial Distancing, tidak bersalaman hingga rutin cuci tangan, sulit dilakukan. (*)

Baca Juga  Terbukti Rudapaksa Tunanetra di Tutur, Dukun ini Jadi Tersangka


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …