Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 23 Jul 2024 15:50 WIB

Kapok! Dua Spesialis Maling Pikap di Pasuruan Diringkus Polisi


					SPESIALIS: Dua maling spesialis pikap usai diringkus aparat Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois). Perbesar

SPESIALIS: Dua maling spesialis pikap usai diringkus aparat Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota menciduk dua orang spesialis pencurian mobil bak terbuka (pikap) berinisial YK dan FZ. Keduanya merupakan warga Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, para tersangka telah beraksi di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Meliputi wilayan Kecamatan Rejoso, Gondangwetan, dan Kota Pasuruan.

“Mereka ini spesialis pencurian mobil pikap,” ungkap Davis saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (23/7/2024).

Penangkapan kedua pelaku berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas kepolisian pada Senin (15/7/2024) dini hari.

Kecurigaan muncul saat petugas patroli melihat mobil pikap yang melaju kencang di jalan raya. Saat dikejar, kendaraan tersebut oleng dan menabrak tiang listrik, sehingga terhenti.

Tersangka FZ keluar dari mobil dan melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Kejar-kejarannya sempat jauh juga, tapi akhirnya berhasil diamankan pelaku,” jelas Davis.

Dari hasil interogasi, Tersangka FZ mengaku baru saja melakukan pencurian bersama dengan Tersangka JN yang mengendarai sepeda motor Honda Beat yang saat ini masih buron.

Setelah dikembangkan, petugas menangkap Tersangka YK. Dari hasil pemeriksaan, Tersangka YK mengakui pernah melakukan pencurian sebanyak 1 kali, sementara Tersangka FZ mengakui melakukan pencurian sebanyak 6 kali.

“Mereka berdua ini juga merupakan residivis kasus yang sama,” tambah Davis.

Davis menjelaskan, dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit pikap hasil curian, serta beberapa alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan, seperti kunci T dan protolan mesin mobil.

“Mereka menjual mobil pikap hasil curiannya secara pretelan,” Davis menambahkan.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merusak kunci mobil yang terparkir dengan kunci T. Kemudian pintu rumah korbannya diikat dengan tali tampar, sehingga korban tidak bisa mengejar.

“Ini bisa disampaikan kepada masyarakat agar waspada terkait hal-hal seperti ini,” wantinya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke- 3e, 4e, 5e dan Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman penjara selama 9 tahun” Davis memungkasi. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal