Menu

Mode Gelap
Ada Penilaian Adipura, Bawaslu dan Satpol PP Cabuti APK yang Terpaku di Pohon Polisi Buru Truk yang Diduga Tabrak Elf di Tol Paspro Lumajang Rawan Sabu-Sabu dan Ganja Duh! Pria Tuna Wicara Gasak Uang Kotak Amal Musholla Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan Minibus Tabrak Truk dan Pembatas Jalan di Tol Paspro, Lima Orang Meninggal

Hukum & Kriminal · 10 Jul 2024 18:05 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Jaksa Gadungan ke Kejaksaan


					CATUT: Tersangka saat digelandang oleh anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

CATUT: Tersangka saat digelandang oleh anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Berkas perkara terkait Arsumi Maharani (33), kini telah diserahkan pihak Polres Probolinggo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Setidaknya, terdapat tiga orang korban yang diduga ditipu oleh wanita yang berkedok sebagai pegawai kejaksaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, setelah Arsumi ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya pun segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan.

Sehingga, dengan pelimpahan berkas ini, proses persidangan bagi jaksa gadungan itu bisa segera digelar.

“Untuk perkara jaksa gadungan sudah selesai dan sudah kami limpahkan ke kejaksaan pekan lalu,” kata Fajar, Selasa (10/7/2024).

Sementara itu, Kasi Pidum pada Kejari Kabupaten Probolinggo, Erwin Rionaldy Koloway mengatakan, memang sudah menerima berkas perkara terkait jaksa gadungan tersebut.

Namun, hingga saat ini masih dalam proses penelitian. “Kami masih lakukan penelitian, baik untuk pemenuhan unsur formil dan materiilnya,” ucapnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan syarat formil dan materiil dari berkas perkara yang sudah diterimanya, masih perlu dilengkapi oleh pihak kepolisian.

Jika dalam penelitian dua syarat tersebut terpenuhi, maka berkas perkaranya sudah bisa dinyatakan lengkap.

Sementara, jika memang masih perlu dilengkapi, maka berkas perkaranya akan dikembalikan kepada pihak kepolisian untuk dilengkapi.

“Jika memang ada kekurangan, nanti akan kami kembalikan untuk dilengkapi,” ucap dia.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo bersama Polres Probolinggo menangkap Arsumi Maharani pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Sebanyak, tiga orang korban berhasil dia kelabui dengan berpura-pura menjadi pegawai kejaksaan.

Kepada korbannya, Arsumi menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan tanpa harus mengikuti tes, namun harus menyetorkan sejumlah uang.

Untuk mempermulus aksinya, selain berperan sebagai jaksa gadungan, ia juga mengaku sebagai syarifah atau keturunan Nabi Muhammad SAW dari marga Assegaf. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Rawan Sabu-Sabu dan Ganja

21 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Duh! Pria Tuna Wicara Gasak Uang Kotak Amal Musholla

21 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Nambah Penghasilan, Jual SS, Pengusaha Pakan Burung di Pasuruan Ditangkap

20 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Toko Waralaba Disatroni Maling, Jumlah Kerugian Misterius

20 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Polisi di Probolinggo Ringkus 5 Orang Debt Collector usai Rampas Motor di Jalan

19 Oktober 2024 - 21:47 WIB

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Trending di Hukum & Kriminal