Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 10 Jul 2024 18:05 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Jaksa Gadungan ke Kejaksaan


					CATUT: Tersangka saat digelandang oleh anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

CATUT: Tersangka saat digelandang oleh anggota Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Berkas perkara terkait Arsumi Maharani (33), kini telah diserahkan pihak Polres Probolinggo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Setidaknya, terdapat tiga orang korban yang diduga ditipu oleh wanita yang berkedok sebagai pegawai kejaksaan tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, setelah Arsumi ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya pun segera melengkapi berkas perkaranya untuk dilimpahkan.

Sehingga, dengan pelimpahan berkas ini, proses persidangan bagi jaksa gadungan itu bisa segera digelar.

“Untuk perkara jaksa gadungan sudah selesai dan sudah kami limpahkan ke kejaksaan pekan lalu,” kata Fajar, Selasa (10/7/2024).

Sementara itu, Kasi Pidum pada Kejari Kabupaten Probolinggo, Erwin Rionaldy Koloway mengatakan, memang sudah menerima berkas perkara terkait jaksa gadungan tersebut.

Namun, hingga saat ini masih dalam proses penelitian. “Kami masih lakukan penelitian, baik untuk pemenuhan unsur formil dan materiilnya,” ucapnya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan syarat formil dan materiil dari berkas perkara yang sudah diterimanya, masih perlu dilengkapi oleh pihak kepolisian.

Jika dalam penelitian dua syarat tersebut terpenuhi, maka berkas perkaranya sudah bisa dinyatakan lengkap.

Sementara, jika memang masih perlu dilengkapi, maka berkas perkaranya akan dikembalikan kepada pihak kepolisian untuk dilengkapi.

“Jika memang ada kekurangan, nanti akan kami kembalikan untuk dilengkapi,” ucap dia.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo bersama Polres Probolinggo menangkap Arsumi Maharani pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Sebanyak, tiga orang korban berhasil dia kelabui dengan berpura-pura menjadi pegawai kejaksaan.

Kepada korbannya, Arsumi menjanjikan pekerjaan di institusi kejaksaan tanpa harus mengikuti tes, namun harus menyetorkan sejumlah uang.

Untuk mempermulus aksinya, selain berperan sebagai jaksa gadungan, ia juga mengaku sebagai syarifah atau keturunan Nabi Muhammad SAW dari marga Assegaf. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal