Menu

Mode Gelap
Mengintip Peluang Investasi Pertanian di Lumajang, Padi dan Ubi Menjanjikan Pencari Bekicot Temukan Granat di Kregenan Probolinggo, Langsung Diledakkan Terganggu Cuaca, Proyek DAM Gambiran Alami Keterlambatan Hingga 8,78 Persen Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah

Hukum & Kriminal · 1 Jul 2024 21:49 WIB

Nekad Buka Kembali Pasca Ditutup, Pj Bupati Probolinggo Ancam Bongkar 3 Tempat Karaoke di Dringu


					SIDAK: Pj. Bupati Probolinggo berdebat dengan pemilik tempat karaoke saat menggelar sidak. (foto: istimewa). Perbesar

SIDAK: Pj. Bupati Probolinggo berdebat dengan pemilik tempat karaoke saat menggelar sidak. (foto: istimewa).

Probolinggo,- Tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dikabarkan beroperasi kembali meski telah ditutup paksa oleh Satpol PP dan pemerintah kecamatan, Jumat (28/6/24) lalu.

Jengah dengan bandelnya pemilik tempat karaoke, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto pun turun tangan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan pada Senin (1/7/24) siang.

Sidak diikuti tim gabungan dalam jumlah besar sekitar 10 mobil. Tim ini diantaranya meliputi Satpol PP, TNI-Polri, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tetapi saat tiba di lokasi karaoke milik Arga di Desa Dringu, pintu gerbang tempat karaoke itu tertutup dan dikunci (digembok) dari luar.

“Kita tidak bisa masuk karena pintu karaoke digembok dari luar. Tolong Satpol PP pintu karaoke ditambahi gembok dan disegel,” kata Ugas.

Ugas juga berpesan agar pihak Desa Dringu memberi tahu kepada pemilik karaoke untuk memperhatikan tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dikatakannya, pasca ditutup oleh Satpol PP, Jumat lalu, ternyata ada laporan dari masyarakat bahwa karaoke di sebelah barat Jembatan Dringu itu masih beroperasi.

“Ada laporan karaoke ini tetap buka. Karaoke ini tidak punya izin harus ditutup. Saya tidak peduli siapa yang ada di belakangnya,” Ugas menegaskan.

Setelah menggembok dan menyegel karaoke dengan enam kamar (room) itu, Ugas dan tim gabungan bergerak ke barat. Sasarannya dua tempat karaoke, Bowo 1 dan Bowo 2 di Desa Pabean, Kecamatan Dringu.

Kali ini Ugas dan tim disambut pemilik kafe dan karaoke, Julian Wibowo. Bahkan Ugas dan tim dipersilakan mengecek ruangan-ruangan kafe dan karaoke itu.

Wibowo mengaku, tempat karaokenya ditutup Satpol sejak Jumat. “Sejak itu kami tidak buka karaoke lagi, kalau ngopi-ngopi di kafe masih bisa,” ungkap dia.

Menurut Wibowo, kafe dan karaoke di Jalan Deandles itu sudah beroperasi sejak sekitar empat tahun silam. Kafe dan karaoke hanya buka saat malam hari.

Mendengar hal itu Pj Bupati menyahuti, “Kalau sudah empat tahun, berarti sudah untung,” selorohnya.

Terkait dua tempat karaoke milik Wibowo yang tidak mengantongi izin, Ugas mengingatkan, agar ditutup selamanya.

“Dengan karaoke ditutup, sampeyan kan tenang, kami tenang, masyarakat juga tenang,” cetus Ugas lalu bergegas meninggalkan lokasi. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan

6 Desember 2024 - 17:17 WIB

Tepergok, Maling Kambing di Pasuruan Dikeroyok Massa hingga Sekarat

6 Desember 2024 - 13:51 WIB

Gangster Kembali Bikin Onar di Purwodadi Pasuruan, Warga Ketakutan

5 Desember 2024 - 19:18 WIB

BNN Jatim Geledah Tiga Rumah Tersangka Pemilik 2 Kg Sabu, Dua di Pasuruan

5 Desember 2024 - 16:08 WIB

Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

5 Desember 2024 - 10:41 WIB

Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi

4 Desember 2024 - 18:03 WIB

Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim

4 Desember 2024 - 17:23 WIB

Residivis Narkoba asal Madura Tertangkap di JLS Probolinggo, Polisi Nyaris Terkecoh

3 Desember 2024 - 14:15 WIB

Maling Helm di Pasar Bangil Tertangkap, Dipukuli lalu Diserahkan ke Polisi

3 Desember 2024 - 01:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal