Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 11 Jun 2024 15:57 WIB

Pemkot Probolinggo Bagi-bagi Hibah Banpol, Parpol Mana Saja yang Kecipratan?


					 BAGI BANPOL: Penandatanganan Banpol yang disaksikan Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati (Foto: Istimewa). Perbesar

BAGI BANPOL: Penandatanganan Banpol yang disaksikan Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Delapan partai politik (parp) di Kota Probolinggo menerima bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama (Januari – Agustus) 2024 dari Pemkot Probolinggo melalui Bakesbangpol.

Banpol yang diterima delapan parpol ini nantinya bisa digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional.

Penyerahan Banpol tersebut ditandai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada perwakilan 8 parpol di Kota Probolinggo.

Banpol tersebut sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Partai politik merupakan pilar utama kehidupan berdemokrasi di Indonesia dan memiliki peran kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Selasa (11/6/24).

“Oleh karena itu wajib memberikan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat,” imbuh Ninik.

Delapan partai politik di Kota Probolinggo yang menerima bantuan hibah uang tahap pertama ini yakni PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.

“Harapannya, dengan banpol ini, kegiatan parpol dalam kegiatan berdemokrasi di Kota Probolinggo dapat terlaksana,” harap dia.

Sementara Kepala Bakesbangpol, M. Sonhaji mengatakan, penandaganganan BAST Banpol merupakan wujud komitmen Pemkot Probolinggo dalam mendukung pendidikan politik dengan ketersediaan anggaran dari APBD untuk melaksanakan kegiatan politik sesuai UUD.

“Pemberian hibah bantuan untuk parpol tahap pertama mencapai Rp 546.598.361, sesuai masa bakti dewan, atau yang memperoleh kursi di DPRD periode 2019 – 2024. Sementara nominalnya sesuai jumlah kursi, di mana semakin banyak kursinya semakin banyak nominalnya,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik