Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Politik · 11 Jun 2024 15:57 WIB

Pemkot Probolinggo Bagi-bagi Hibah Banpol, Parpol Mana Saja yang Kecipratan?


					 BAGI BANPOL: Penandatanganan Banpol yang disaksikan Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati (Foto: Istimewa). Perbesar

BAGI BANPOL: Penandatanganan Banpol yang disaksikan Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati (Foto: Istimewa).

Probolinggo,- Delapan partai politik (parp) di Kota Probolinggo menerima bantuan partai politik (Banpol) tahap pertama (Januari – Agustus) 2024 dari Pemkot Probolinggo melalui Bakesbangpol.

Banpol yang diterima delapan parpol ini nantinya bisa digunakan sebagai penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional.

Penyerahan Banpol tersebut ditandai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada perwakilan 8 parpol di Kota Probolinggo.

Banpol tersebut sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Partai politik merupakan pilar utama kehidupan berdemokrasi di Indonesia dan memiliki peran kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Selasa (11/6/24).

“Oleh karena itu wajib memberikan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat,” imbuh Ninik.

Delapan partai politik di Kota Probolinggo yang menerima bantuan hibah uang tahap pertama ini yakni PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS.

“Harapannya, dengan banpol ini, kegiatan parpol dalam kegiatan berdemokrasi di Kota Probolinggo dapat terlaksana,” harap dia.

Sementara Kepala Bakesbangpol, M. Sonhaji mengatakan, penandaganganan BAST Banpol merupakan wujud komitmen Pemkot Probolinggo dalam mendukung pendidikan politik dengan ketersediaan anggaran dari APBD untuk melaksanakan kegiatan politik sesuai UUD.

“Pemberian hibah bantuan untuk parpol tahap pertama mencapai Rp 546.598.361, sesuai masa bakti dewan, atau yang memperoleh kursi di DPRD periode 2019 – 2024. Sementara nominalnya sesuai jumlah kursi, di mana semakin banyak kursinya semakin banyak nominalnya,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Haliza

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik