Menu

Mode Gelap
Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

Budaya · 6 Jun 2024 20:20 WIB

Yadnya Kasada Bakal Kembali Digelar, Sound System dan Motor Knalpot Brong Dilarang Masuk Kaldera


					RITUAL: Warga mengais sesajen yang dilarung ke kawah Gunung Bromo saat puncak perayaan Yadnya Kasada. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

RITUAL: Warga mengais sesajen yang dilarung ke kawah Gunung Bromo saat puncak perayaan Yadnya Kasada. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Umat Hindu Suku Tengger empat kabupaten, mulai Jumat (21/6/24) hingga Sabtu (22/6/24) akan melaksanakan ritual Yadnya Kasada.

Nantinya baik umat Hindu maupun warga umum yang datang ke ritual tahunan itu akan dilarang membawa sound system maupun motor berknalpot brong masuk ke kaldera lautan.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo, Nomor 405/Pemb/PHDI-KAB/VI/ 2024, menyebut, hasil Pesamuan Agung Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger, pada 16 Mei 2024, bersama PHDI serta kelembagaan Hindu lainnya menghasilkan beberapa keputusan.

Keputusan tersebut, ritual Yadnya Kasada pada tahun ini dilaksanakan pada hari Jumat (21/6/24) dan Sabtu (22/6/24). Kemudian, ritual Yadya Kasada secara spiritual berlaku bagi siapa dan dari mana saja asalnya, (bagi yang berkepentingan).

“Jadi ritual Yadya Kasada ini akan dimulai pada Jumat malam dengan diawali ritual di Pura Luhur Poten. Barulah pada Sabtu dini hari hingga pagi dilaksanakan ritual Yadya Kasada,” ujar Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto, Kamis (6/6/24).

Selain keputusan tersebut, ada ketentuan lain yakni, berpakaian adat, membawa peralatan upacara, membawa hasil bumi untuk dilabuh serta identitas lain yang mengategorikan atau menandakan akan berupacara.

Selain pelaksanaan dan ketentuan, hasil dari rapat tersebut juga menghasilkan larangan. Bagi masyarakat maupun umat Hindu yang datang ke acara Yadnya Kasada dilarang membawa sound system dan sejenisnya, karena akan membuat gaduh.

Kemudian, bagi yang membawa motor, tidak boleh menggunakan knalpot brong, karena juga akan mengganggu jalannya ritual, terakhir menjaga kebersihan Bromo.

“Untuk mengantisipasi warga dan umat Hindu yang membawa sound system dan knalpot brong, maka di tiga pintu masuk akan ada petugas yang akan merazia,” ungkap Bambang.

Kemudian, sebelum pelaksanaan ritual Yadnya Kasada akan ada rangkaian pelaksanaan. Diantaranya, Mendak Tirta atau pengambilan air suci hinga pembuatan ongkek atau sesaji yang nantinya dilabuh.

“Termasuk rangkain lain yang dilaksanakan Pemkab Probolinggo yakni, resepsi yang pada tahun ini akan dilaksanakan di daerah Seruni Point dan tidak dilaksanakan di Pendopo Agung,” Bambang memungkasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kontes Domba Lumajang 2025 Diikuti 65 Peserta

24 April 2025 - 16:24 WIB

Umat Hindu Bromo Rayakan Galungan, Begini Kemeriahannya

23 April 2025 - 22:18 WIB

Pantai Mbah Drajid Jadi Jujukan Warga Mandi di Laut saat Lebaran Ketupat

7 April 2025 - 16:24 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

5 April 2025 - 16:13 WIB

Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2)

5 April 2025 - 12:41 WIB

Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

4 April 2025 - 20:35 WIB

Mengenal Ogoh- ogoh, Tradisi Menjelang Hari Raya Nyepi

29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Pawai Ogoh-ogoh Meriah di Lumajang, Wujud Toleransi Menjelang Nyepi dan Lebaran

29 Maret 2025 - 02:06 WIB

Sebelum Mengarak Ogoh-ogoh, Umat Hindu di Lumajang Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga

28 Maret 2025 - 15:28 WIB

Trending di Budaya