Probolinggo,- Umat Hindu Suku Tengger empat kabupaten, mulai Jumat (21/6/24) hingga Sabtu (22/6/24) akan melaksanakan ritual Yadnya Kasada.
Nantinya baik umat Hindu maupun warga umum yang datang ke ritual tahunan itu akan dilarang membawa sound system maupun motor berknalpot brong masuk ke kaldera lautan.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo, Nomor 405/Pemb/PHDI-KAB/VI/ 2024, menyebut, hasil Pesamuan Agung Paruman Dukun Pandita Kawasan Tengger, pada 16 Mei 2024, bersama PHDI serta kelembagaan Hindu lainnya menghasilkan beberapa keputusan.
Keputusan tersebut, ritual Yadnya Kasada pada tahun ini dilaksanakan pada hari Jumat (21/6/24) dan Sabtu (22/6/24). Kemudian, ritual Yadya Kasada secara spiritual berlaku bagi siapa dan dari mana saja asalnya, (bagi yang berkepentingan).
“Jadi ritual Yadya Kasada ini akan dimulai pada Jumat malam dengan diawali ritual di Pura Luhur Poten. Barulah pada Sabtu dini hari hingga pagi dilaksanakan ritual Yadya Kasada,” ujar Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto, Kamis (6/6/24).
Selain keputusan tersebut, ada ketentuan lain yakni, berpakaian adat, membawa peralatan upacara, membawa hasil bumi untuk dilabuh serta identitas lain yang mengategorikan atau menandakan akan berupacara.
Selain pelaksanaan dan ketentuan, hasil dari rapat tersebut juga menghasilkan larangan. Bagi masyarakat maupun umat Hindu yang datang ke acara Yadnya Kasada dilarang membawa sound system dan sejenisnya, karena akan membuat gaduh.
Kemudian, bagi yang membawa motor, tidak boleh menggunakan knalpot brong, karena juga akan mengganggu jalannya ritual, terakhir menjaga kebersihan Bromo.
“Untuk mengantisipasi warga dan umat Hindu yang membawa sound system dan knalpot brong, maka di tiga pintu masuk akan ada petugas yang akan merazia,” ungkap Bambang.
Kemudian, sebelum pelaksanaan ritual Yadnya Kasada akan ada rangkaian pelaksanaan. Diantaranya, Mendak Tirta atau pengambilan air suci hinga pembuatan ongkek atau sesaji yang nantinya dilabuh.
“Termasuk rangkain lain yang dilaksanakan Pemkab Probolinggo yakni, resepsi yang pada tahun ini akan dilaksanakan di daerah Seruni Point dan tidak dilaksanakan di Pendopo Agung,” Bambang memungkasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim