SITA SAJAM: Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP A. Doni Meidianto, menunjukkan senjata tajam yang disita dari pelaku. (foto: Moh. Rois).

Gagalkan Aksi Balas Dendam, Polisi Tangkap Remaja Pedang Gergaji

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan menggagalkan rencana aksi balas dendam antar genk dengan mengamankan seorang tersangka bernama N (17) warga Beji, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diamankan pada Minggu (18/02/2024) malam karena kedapatan membawa senjata tajam.

“Jadi yang bersangkutan diamankan karena membawa sebilah senjata tajam bergerigi jenis gergaji yang terbuat dari besi dengan panjang kurang lebih 70 cm,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Jumat (23/2/24).

Hasil interogasi, aksi ini berawal dari pengeroyokan yang dialami oleh seorang teman tersangka N seminggu sebelumnya di Dusun Nyangkring, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Teman-teman N kemudian bertemu dengan sekelompok orang yang sedang konvoi dari arah Pandaan dengan membawa senjata tajam. Namun tidak ada korban yang terluka dalam kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan ini menerima ajakan temannya untuk ikut balas dendam mencari orang yang mengeroyok temannya sebagai bentuk solidaritas,” ujar Doni.

Lebih lanjut, Doni menyebutkan bahwa teman-teman tersangka N yang berjumlah puluhan orang merupakan kelompok yang sering mencari masalah di jalanan.

“Berdasarkan keterangan N, teman-temannya itu memang tergabung dalam komunitas atau genk yang selalu mencari gara-gara, seperti tawuran. Namun N mengaku tidak tergabung dalam komunitas atau genk tersebut,” tambah dia.

Saat ini, tersangka N telah menjalani proses hukum di Mako Polres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Doni, Satreskrim bersama Polsek jajaran akan meningkatkan antisipasi guna menghindari adanya aksi tawura atau perkelahian antar kelompok yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Apabila masih terjadi maka akan kita lakukan tindakan tegas,” ucap mantan Kasatreskrim Polres Probolinggo ini.

Doni meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait adanya informasi yang beredar di media sosial tentang adanya komunitas atau genk yang berkeliaran dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga  Ancam Bunuh Wartawan, Kadispendik Kab. Pasuruan Diminta Segera Dicopot

“Kami juga menghimbau kepada para orangtua untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, terutama agar terhindar dari kegiatan atau tindakan yang dapat merugikan,” pungkasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …