Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan menggagalkan rencana aksi balas dendam antar genk dengan mengamankan seorang tersangka bernama N (17) warga Beji, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diamankan pada Minggu (18/02/2024) malam karena kedapatan membawa senjata tajam. “Jadi yang bersangkutan diamankan karena membawa sebilah senjata tajam bergerigi jenis gergaji yang terbuat dari …
Baca Selengkapnya »