PENGAWAS TPS: Warga di Kabupaten Probolinggo saat mendaftar sebagai Pengawas TPS. (foto: Ali Yak'lu)

Sepi Pelamar, Bawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo akan memperpanjang rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pasalnya, terdapat sejumlah TPS yang masih belum memiliki pendaftar untuk menjadi pengawasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, sejatinya pendaftar PTPS telah melebihi jumlah TPS yang ada.

Namun, pendaftar tersebut tidak merata di setiap desa, terdapat desa yang pendaftar PTPS-nya lebih dari jumlah TPS, namun sebagian desa pendaftar PTPS-nya kurang dari jumlah TPS.

“Total pendaftar hingga hari terakhir, 5 Januari itu 3.756. Sedangkan jumlah TPS 3.375,” kata Yonki, Minggu (7/1/2023).

Dari jumlah tersebut, pendaftar PTPS lebih banyak 381 dari jumlah TPS. Namun, dari 3.756 pendaftar PTPS, 516 di antaranya harus tersisih karena mendaftar menjadi PTPS bersama pendaftar lainnya.

“Satu TPS itu satu PTPS. Makanya akan ada yang tersisih. Sebab, kelebihan pendaftar, itu tidak bisa ditarik untuk dijadikan PTPS di desa lain. Karena aturannya jelas, PTPS itu harus berasal dari desa tempat PTPS itu berdomisili,” ujarnya.

Yonki pun menjelaskan, saat ini terdapat 135 TPS yang belum memiliki pendaftar PTPS. Bahkan, terdapat sejumlah desa yang hingga kini belum miliki satu pun pendaftar PTPS, seperti Desa Ngadisari, Wonotoro, dan Ngadas di Kecamatan Sukapura.

“Yang kami perpanjang pendaftarannya ini khusus TPS yang belum memiliki PTPS, perpanjangannya nanti masih tanggal 24 Januari sampai 7 Februari,” ujar dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Aneh! Ada Banner Eks Calon DPD RI di Gudang Milik KPU Kabupaten Pasuruan

Baca Juga

Innalillahi! Moh. Haerul Amri, Pejuang Pendidikan di Pasuruan-Probolinggo itu Berpulang

Probolinggo,- Kabar duka dari Senayan, Jakarta. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Moh. Hairul Amri, …