Menu

Mode Gelap
Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas Aksi Pencuri Beras di Banjarsawah Terekam CCTV Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka Mujibul Choir Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027 Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024 MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

Politik · 10 Okt 2024 20:51 WIB

Akhirnya, Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Temui Gakkumdu


					DATANG: Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit (berkopiah) saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten probolinggo, Kamis (10/10/2024). (foto: Istimewa) Perbesar

DATANG: Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit (berkopiah) saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten probolinggo, Kamis (10/10/2024). (foto: Istimewa)

Probolinggo,- Calon Wakil Bupati (Cawabup) Probolinggo nomor urut 01, Abd. Rasit akhirnya mendatangi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/10/2024).

Tim hukum Abd. Rasit, Prayuda mengatakan, kedatangan Cawabup dari Zulmi Noor Hasani ini hanya untuk memenuhi undangan.

Pihaknya juga telah memberikan klarifikasi yang dibutuhkan kepada Gakkumdu terkait laporan bahwa Abd. Rasit telah membuat laporan palsu di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami ini diundang, karena diundang, makanya kami hadir. Jadi saya luruskan, ini undangan bukan panggilan. Jadi tidak ada mangkir-mangkir,” kata Prayuda, Kamis (10/10/2024).

Ia juga optimis bahwa tidak ada unsur pidana yang dilakukan bos pupuk itu dalam kapasitasnya sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo.

“Jadi kalau dilarikan ke pasal-pasal yang menjerat dalam pidana Insya-Allah (tidak ada, red). Yang dirugikan negara apanya? Jadi sejak awal kami optimis tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah, membenarkan bahwa Abd. Rasit telah memenuhi undangan Gakkumdu.

Dalam undangan tersebut, pihaknya meminta Abd. Rasit mengklarifikasi laporan dugaan pembuatan laporan palsu dalam LHKPN-nya yang digunakan untuk mendaftar sebagai Cawabup, beberapa waktu lalu.

“Tadi yang bersangkutan sudah menyerahkan klarifikasi secara tertulis. Ketika kami tanya klarifikasi secara lisan, yang bersangkutan tidak bersedia. Jadi klarifikasi secara tertulisnya ini yang akan kami pelajari atau kaji dulu,” jelas Ubaidillah.

Sebagai informasi, Abd. Rasit dilaporkan oleh LSM Lira terkait pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN-nya saat mendaftar sebagai Cawabup, Abd. Rasit mengaku tidak memiliki hutang.

Di sisi lain, BRI saat ini sedang melakukan lelang karena kredit macet terhadap bangunan dan tanah yang merupakan milik abd rasit. Nilai lelangnya pun fantastis, mencapai Rp 1,5 miliar.(*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas

7 November 2024 - 18:09 WIB

MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

6 November 2024 - 19:39 WIB

Datangi Kota Probolinggo, Cagub Risma Kampanyekan Pendidikan Gratis

6 November 2024 - 18:14 WIB

Langgar Netralitas, Bawaslu Rekom Sanksi untuk PJ Kades di Pasuruan ke BKN

5 November 2024 - 10:57 WIB

Sorlip Rampung, Temukan Surat Suara Rusak dan Surplus

4 November 2024 - 21:37 WIB

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kota Probolinggo Lantik 328 PTPS

4 November 2024 - 19:12 WIB

280 Pengawas TPS di Kota Pasuruan Dilantik, Siap Awasi Pemilihan dan Penghitungan Suara

3 November 2024 - 17:34 WIB

Petani Lumajang Akan Dapat Hak Garap Lahan Negara Selama 35 Tahun

3 November 2024 - 15:36 WIB

Debat Kedua Paslon Pilkada Kab. Probolinggo, Ra Fahmi yang Lugas Cerdas Vs Abdul Rasit si Melankolis

3 November 2024 - 09:48 WIB

Trending di Politik