Menu

Mode Gelap
Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik Pasuruan Kirim 464 Atlet ke Porprov IX Jatim, Optimis Raih Prestasi Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo Gropyokan Anti Tikus di Desa Sidorejo: Bupati Lumajang Hadir Dalam Semangat Gotong Royong BPBD Lumajang Luncurkan ‘Si Pena Lusi’ untuk Lindungi Kelompok Rentan Bupati Lumajang: Tidak Ada Ampun bagi Guru Asusila kepada Murid

Politik · 10 Okt 2024 20:51 WIB

Akhirnya, Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Temui Gakkumdu


					DATANG: Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit (berkopiah) saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten probolinggo, Kamis (10/10/2024). (foto: Istimewa) Perbesar

DATANG: Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit (berkopiah) saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten probolinggo, Kamis (10/10/2024). (foto: Istimewa)

Probolinggo,- Calon Wakil Bupati (Cawabup) Probolinggo nomor urut 01, Abd. Rasit akhirnya mendatangi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/10/2024).

Tim hukum Abd. Rasit, Prayuda mengatakan, kedatangan Cawabup dari Zulmi Noor Hasani ini hanya untuk memenuhi undangan.

Pihaknya juga telah memberikan klarifikasi yang dibutuhkan kepada Gakkumdu terkait laporan bahwa Abd. Rasit telah membuat laporan palsu di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami ini diundang, karena diundang, makanya kami hadir. Jadi saya luruskan, ini undangan bukan panggilan. Jadi tidak ada mangkir-mangkir,” kata Prayuda, Kamis (10/10/2024).

Ia juga optimis bahwa tidak ada unsur pidana yang dilakukan bos pupuk itu dalam kapasitasnya sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo.

“Jadi kalau dilarikan ke pasal-pasal yang menjerat dalam pidana Insya-Allah (tidak ada, red). Yang dirugikan negara apanya? Jadi sejak awal kami optimis tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah, membenarkan bahwa Abd. Rasit telah memenuhi undangan Gakkumdu.

Dalam undangan tersebut, pihaknya meminta Abd. Rasit mengklarifikasi laporan dugaan pembuatan laporan palsu dalam LHKPN-nya yang digunakan untuk mendaftar sebagai Cawabup, beberapa waktu lalu.

“Tadi yang bersangkutan sudah menyerahkan klarifikasi secara tertulis. Ketika kami tanya klarifikasi secara lisan, yang bersangkutan tidak bersedia. Jadi klarifikasi secara tertulisnya ini yang akan kami pelajari atau kaji dulu,” jelas Ubaidillah.

Sebagai informasi, Abd. Rasit dilaporkan oleh LSM Lira terkait pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN-nya saat mendaftar sebagai Cawabup, Abd. Rasit mengaku tidak memiliki hutang.

Di sisi lain, BRI saat ini sedang melakukan lelang karena kredit macet terhadap bangunan dan tanah yang merupakan milik abd rasit. Nilai lelangnya pun fantastis, mencapai Rp 1,5 miliar.(*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik