PROPEMPERDA: Ketua DPRD Kota Probolinggo saat menandatangani Propemperda. (foto: Hafiz Rozani).

DPRD-Pemkot Probolinggo Sepakati 23 Raperda masuk Propemperda Tahun 2023

Probolinggo,- DPRD Kota Probolinggo beesama Pemerintah Kota Probolinggo menyepakati 23 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang masuk pada Perubahan Program Pembentukan (Propem) Perda tahun 2023.

Ke-23 Rancangan Raperda yang diusulkan dalam masa sidang tersebut dibahas pada Kamis (16/11/23), di ruang Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Adapun rincian raperda tersebut di antaranya:

1. Masa Sidang III (Mei – Agustus 2023) :

– Raperda Tentang Fasilitas Penyelengaraan Pesantren.

– Raperda Tentang Pengelolaan Sampah.

– Raperda Tentang Tentang Bantuan Hukum Penyelenggaraan.

– Raperda Tentang Rencana Pembangunan Tentang Industri Kota Probolinggo Tahun 2023 – 2024.

– Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

– Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

2. Masa Sidang I (September – Desember 2023)

– Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Handal Brilian Kota Probolinggo.

– Raperda Tentang Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Handal Brilian Kota Probolinggo.

– Rapersa Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi.

– Raperda Tentang Penanaman Modal.

– Raperda Tentang Ketaganan Pangan.

– Raperda Tentang Sampah Spesifik, dan

– Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kota Probolinggo.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengatakan, raperda tersebut dibentuk oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang mana Raperda tersebut hasil usulan pembahasan selama tahun 2023.

“Jadi raperda ini merupakan hasil usulan pembahasan selama tahun 2023 yang dibentuk oleh Bapemperda,” ujarnya.

Sementara untuk keputusannya ditandatangani bersama, sehingga perubahan Promperdan Kota Probolinggo tahun 2023 ini hasil penyelarasan DPRD Kota Probolinggo, dan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Untuk biaya yang timbul akibat penetapan ini masuk dalam APBD tahun 2023,” imbuhnya. (*)

Baca Juga  Penyegaran, 5 Kapolsek di Polres Probolinggo Dirotasi

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …