Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 18 Sep 2023 16:30 WIB

Polres Probolinggo Tandatangani Pakta Integritas Narkoba


					Polres Probolinggo Tandatangani Pakta Integritas Narkoba Perbesar

Probolinggo – Dalam rangka memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Polres Probolinggo menggelar Pakta Integritas Anti Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan tersebut digelar di lobi samping Mapolres Probolinggo pada Senin (18/9/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan pada saat apel pagi ini, dipimpin langsung Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana dengan diikuti pejabat utama, kapolsek jajaran, anggota dan PNS Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo mengatakan, dalam pakta integritas ini terdapat sejumlah poin. Di antaranya, tidak akan menggunakan atau mengkomsumsi narkoba, tidak akan melindungi pelaku yang terlibat jaringan narkoba, tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan menjunjung tinggi disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Pakta Integritas tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya,” katanya, Senin (18/9/2023).

Kapolres Wisnu menambahkan, penandatanganan pakta integritas ini juga sebagai peringatan bagi seluruh anggota Polres Probolinggo agar tidak terlibat langsung maupun tidak langsung terkait pengunaan narkoba. Sebab, jika ada anggota yang terlibat, saksi tegas akan diberikan.

“Jika ada, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan kode etik kepolisian,” pungkas kapolres. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal