Menu

Mode Gelap
Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

Sosial · 18 Sep 2023 16:36 WIB

Joget Pargoy di Lumajang Tuai Kecaman, Polisi Cuek


					Foto: Tangkapan layar video joget Pargoy di Pasrujambe, Lumajang. Perbesar

Foto: Tangkapan layar video joget Pargoy di Pasrujambe, Lumajang.

Lumajang,- Joget pargoy ala 3 biduan di depan musholla Dusun Ngampo, Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang menuai kecaman. Aksi itu juga viral di media sosial setelah video joget beredar luas.

Informasi yang didapat PANTURA7.com, aksi itu ternyata tidak hanya berada di depan musholla namun juga berada di depan rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.

Belakangan diketahui bahwa joget pargoy dalam rangka cek sound horeg itu, tidak mengantongi izin. Baik dari desa maupun kepolisian setempat.

“Soal ijin, ya tidak ada ijin dari desa, polsek, tidak ada itu ijinnya. Itu memang diluar kegiatan desa,” kata Kepala Desa (Kades) Pasrujambe, Sugianto, Senin (18/9/23).

Sugianto menyebut, sebelum carnaval digelar, sejatinya sudah ada arahan yang diberikan oleh pemerintah desa. Namun ia kecewa lantaran arahan yang diberikan pemerintah desa diabaikan.

Kalau soal perempuan yang joget di Musholla itu, kata Sugianto, itu Musholla pribadi, yang juga salah satu donatur yang nyewa sond horeg. Bahkan, donatur yang ini sangat besar.

Meski begitu, kata dia, sebelum terselenggaranya Karnaval, sudah diberikan arahan oleh pihak desa, namun, arahan tersebut seolah-olah diabaikan begitu saja.

“Pertama, harus bisa membuat suasana kondusif. Kedua, apabila ada dencernya harus berpakaian rapi dan sopan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang, justru bersikap ‘dingin’ ketika dicecar pertanyaan soal kejadian itu. “Sudah kita atensi,” jawabnya singkat.

Saat ditanya soal legalitas kegiatan yang diduga tak berizin, Boy menjawab cuek. “Sedang di-cek” jawabnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Menteri P2MI Kunjungi BLKLN Pasuruan, Tekankan Pentingnya Skill dan Prosedur Resmi

12 Juli 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Warung GOR A. Yani Bongkar Bangunan Sendiri, Pindah ke Tenda

10 Juli 2025 - 20:37 WIB

Luruskan Pemberitaan, DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Rudi Hartono Dipanggil KPK

10 Juli 2025 - 14:38 WIB

MUI Jember Ungkap Sisi Buruk Sound Horeg: Volume Melebihi Batas, Warga Mengungsi

9 Juli 2025 - 14:27 WIB

Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang

8 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Sosial